Kamis, 20 November 2014

Umrah

Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat, rukun, dan wajib umrah

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
  1. Beragama Islam
  2. Baligh, dan berakal
  3. Merdeka
  4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
  5. Ada mahram (khusus bagi wanita)
Sedangkan rukun umrah adalah :
  1. Ihram, berniat untuk memulai umrah
  2. Thawaf
  3. Sai
Adapun wajib umrah adalah:
  1. Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
  2. Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
  1. Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
  2. Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
  3. Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Tipe umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot ( batas daerah tanah suci ) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkan Labbaika Allahumma 'umrotan atau Labbaika Allahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa nasoro 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Umrah dari Indonesia

Seorang jamaah umrah asal Indonesia di Ka'bah pada saat proyek perluasan Masjdil Haram mulai dikerjakan.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Arab Saudi melalui travel umrah atau sebuah perusahaan travel atau biro perjalanan yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umrah yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi.

Peningkatan jumlah jamaah umrah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 20% karena adanya proyek perluasan Masjdil Haram. Pemotongan kuota haji itu berlaku selama pengerjaan mega proyek itu berlangsung yang diperkirakan maksimal rampung dalam 3 tahun atau sekitar tahun 2016.[1] yang mengakibatkan banyak jamaah beralih untuk melakukan umrah dan haji plus. Selain itu, perkembangan ekonomi Indonesia yang relatif stabil juga turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah kelas menengah Muslim yang prospektif menjadi jamaah umrah tiap tahunnya.

Sabtu, 08 November 2014

Jalur Pendakian Gunung Guntur

Jalur Pendakian Gunung Guntur
Gunung guntur memiliki ketinggian 2.249 Mdpl. Merupakan salah satu gunung api aktif yang berada di kabupaten Garut. Gunung ini pertama didaki oleh pendaki berkebangsaan prusia – Jerman, Frans Junghun pada tahun 1837. Pada saat itu Junghun memasukkan gunung ini pada golongan gunung – gunung api paling aktif di Jawa. Gunung ini memiliki dua sumber mata air, yaitu sumber air panas yang mengalir ke Cipanas yang kemudian dimanfaatkan sebagai wisata pemandian Cipanas, dan yang satu lagi sumber air dingin yang mengalir ke aliran curug citiis.
Gunung guntur tidak seperti gunung –gunung di daerah tropis lainnya. Gunung ini justru terlihat tandus dan gersang. Jalurnya pun di dominasi oleh savanna dan batuan kerikil kecil sisa letusan.jarang kita menjumpai pohon besar sepanjang lintasan pendakian yang bisa kita gunakan untuk berteduh. Terutama pada lintasan sesudah melewati curug citiis. Medan yang tandus dan gersang membuat gunung guntur lebih dikenal karena cuacanya yang liar. Tekanan angin dan suhu udara yang panas, bahkan bisa di bilang ganas. Saya sendiri mendaki gunung ini pada bulan Juni 2008.
Untuk mendaki gunung guntur, kita bisa melalui jalur curug citiis, yang berada di kampung citiis, kecamatan Tarogong kaler, Kabupaten Garut. Jalur pendakian ini merupakan jalur terpendek dan termudah yang ditemukan oleh Frans Junghun. Jalur ini selain melewati air terjun atau curug citiis, anda juga akan melalui lokasi penambangan pasir citiis yang beroperasi sejak tahun 1960 an.
Untuk menuju kampung citiis, anda yang dari Jakarta bisa menumpang bus jurusan garut. Ada dua alternatif disini, anda bisa menumpang bus Jakarta – garut yang melewati tol cipularang, turun di terminal garut, lalu naik angkot jurusan cipanas, turun di gerbang kampung citiis, dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Atau bisa juga naik bus jurusan garut via puncak, dan langsung turun di gerbang desa citiis. Tapi dengan waktu tempuh yang lumayan lebih panjang. Saya sendiri dengan tidak sengaja menumpang bus yang melewati daerah puncak, karena tadinya saya pikir bus itu akan melewati tol cipularang. Tapi ada untungnya juga, karena saya tidak usah lagi oper angkot, dan bisa langsung turun di citiis. Ongkosnya saat itu 35rb rupiah. Tapi mungkin jika anda mendaki beramai-ramai, soal ongkos mungkin masih bisa di negosiasi lagi dengan kenek bus. Saya sendiri karena saat itu melakukan pendakian seorang diri, jadi gak ada pilihan lain, selain menerima tarif yang di ajukan si kenek.
Dari gerbang desa citiis, anda bisa melanjutkan perjalanan menuju kampung citiis dengan menumpang ojek, atau bisa juga dengan berjalan kaki. Jaraknya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 15 menit dengan menggunakan ojek. Tarifnya sekitar 10rb-an. Biasanya tukang ojek disana sudah biasa mengantar pendaki yang ingin mendaki gunung guntur. Ia akan mengantarkan kita ke rumah kepala desa terlebih dahulu untuk melakukan perizinan. Pada saat saya melakukan pendakian kesana (2008), kepala desanya dijabat oleh ibu Tati, sayang ketika saya kesana, ibu Tati sedak tidak berada dirumah, sehingga proses perizinan diwakili oleh Ibunda bu Tati, saya cukup menyerahkan fotokopi KTP dan uang retribusi pendakian seikhlasnya, biasanya berkisar antara 3rb hingga 5rb rupiah. Untuk menambah perbekalan pendakian, anda bisa sekalian membelinya disini, karena dirumah bu Tati juga terdapat warung kecil.
Setelah selesai mengurus perizinan, tukang ojek akan membawa kita melanjutkan perjalanan menuju lokasi penggalian pasir. Tapi sayang, pada saat saya melakukan pendakian, kondisi jalan sedang rusak parah. Sehingga terpaksa saya mengikhlaskan tukang ojek untuk menurunkan saya sebelum sampai ke lokasi yang sudah disepakati. Karena kasihan juga kalau motornya harus dipaksakan melewati jalan yang rusak. Bisa- bisa itu jadi hari terakhir dia ngojek karena motornya harus turun mesin dan patah rangka. Hahaha…… lebay ah…
Di sekitar lokasi penggalian pasir ini, terdapat jalan agak lebar yang biasa digunakan truk truk pasir untuk keluar masuk. Sebagian bercabang, jadi sebaiknya anda banyak bertanya pada penambang – penambang pasir arah yang menuju ke jalur pendakian. Sekitar 30 menit dari kampung citiis, anda akan menemui pipa saluran air di aliran sungai kecil disisi kanan anda. Pipa itu bisa anda jadikan patokan jalur pendakian anda. Ikuti alur pipa tersebut, melewati hutan yang rindang dan ladang – ladang penduduk sampai anda menjumpai curug citiis.
Curug Citiis
Suasana disekitar curug citiis begitu sejuk. Anda bisa mendirikan tenda dikawasan tersebut. Tempat itu bisa menampung kurang lebih 2 -3 tenda. Selain itu juga terdapat sebuah shelter kecil yang bisa anda gunakan untuk beristirahat. Anda bisa menambah persediaan air ditempat ini, karena setelah ini, anda akan kesulitan menemukan mata air di sepanjang jalur pendakian.
Selepas curug citiis, anda harus naik kearah padang savanna, bukan lagi jalur hutan seperti sebelumnya. Jadi aliran sungai haruslah berada di sisi kanan jalur pendakian anda. Disinilah tantangan dimulai, tanjakan terjal dan berbatu merupakan jalur yang akan anda lewati selepas kawasan air terjun. Saya sarankan agar anda menggunakan baju atau kaus berlengan panjang. Selain untuk melindungi dari sengatan sinar matahari, juga untuk melindungi kulit dari sayatan semak dan ilalang yang tumbuh disepanjang jalur pendakian. Kira – kira satu jam selepas air terjun citiis, anda akan menjumpai sebuah area yang cukup “teduh” dan dapat menampung sekitar 2 buah tenda. Anda bisa beristirahat disini atau melanjutkan perjalanan.
Tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya, medan yang akan anda lalui didominasi tumbuhan jenis ilalang dan semak dan pepohonan yang kering merangas tanpa daun. Tampak pula pepohonan yang batangnya hitam seperti habis terbakar. Dikanan kiri jalur anda akan melihat bekas aliran lava yang telah membeku. Medan pendakian semakin lama semakin menanjak dengan kemiringan berkisar antara 45 – 75 derajat. Jika anda mendaki di siang hari dengan teriknya sinar matahari, anda akan merasakan betapa panasnya berjalan di punggungan gunung Guntur ini.
Semakin mendekati puncak pertama, jalur yang akan anda lalui semakin terjal dan gersang. Medan yang kita lalui pun didominasi campuran antara tanah, pasir dan kerikil, sehingga jika kita tidak pintar – pintar memilih jalan anda akan mudah terperosok ke bawah karena jalur yang licin. Saya sendiri saat melewati jalur ini, sempat teringat jalur plawangan yang menuju puncak slamet, kondisi jalur yang licin dan curam, serta minim pegangan untuk menahan tubuh agar tak terperosok kebawah.
Mendekati puncak pertama, anda akan melalui sebuah pohon cemara yang cukup besar. Pohon ini sebenarnya sudah terlihat dari bawah, karena tidak ada lagi sesuatu yang menghalangi pandangan kita ke atas. Setelah melewati pohon ini, kira –kira 15 menit kemudian, anda akan menemui sebuah batu besar. Lalu 15 menit dari batu besar tersebut, anda akan tiba di puncak pertama. Total waktu untuk mencapai puncak pertama dari curug citiis adalah 2 – 2.5 jam. Tapi saya sendiri waktu itu membutuhkan waktu sampai 3,5 jam. Kebetulan saat itu saya lupa membawa persediaan air yang banyak, sehingga pergerakan saya jadi lebih lambat.
Puncak Pertama
Dipuncak pertama ini, ada lokasi yang terletak sebelum bibir kawah yang bisa anda jadikan tempat untuk mendirikan tenda. Tapi pastikan pasak tenda anda terpasang dengan kuat, karena dikhawatirkan ada angina yang sewaktu – waktu bertiup kuat. Kawah gunung guntur berada di sebelah kiri anda. Berhadapan dengan gunung cikuray yang terlihat menjulang tinggi. Dari puncak pertama ini anda dapat melihat pemandangan kota garut, areal pemukiman, persawahan, situ bagendit, komplek pemandian Cipanas dengan jelas. Puncak kedua juga terlihat dengan jelas beserta jalurnya.
Menuju puncak kedua, anda akan melintasi lembah yang jalurnya cukup landai, sebelum akhirnya menanjak kembali. Anda berjalan melipir punggungan kawah, kemudian belok kanan menanjak daerah terjal, dengan kemiringan sekitar 4 derajat. Punggungan yang anda lintasi berupa padang savanna yang cukup luas dengan pemandangan yang cukup indah. Medan terjal tersebut berupa tanahvulkanis yang hangat, gembur, licin, dan di beberapa tempat tanahnya lembek bila diinjak. Perjalanan dari puncak pertama menuju puncak kedua memerlukan waktu sekitar 30 menit.
Puncak Kedua
Seperti halnya puncak pertama, areal puncak kedua juga di dominasi padang savanna. Berada di antara puncak pertama dan puncak tertinggi gunung guntur. Padang savanna memisahkan kedua puncak tersebut dan menampakkan pemandangan yang sangat menarik. Beberapa jenis tanaman jenis cantigi yang tumbuh terbatas ikut menambah pesonanya. Gunung –gunung berhutan rimbun disisi gunung guntur dan dibatasi lembah serta jurang – jurang yang menganga dalam pun ikut menambah daya tarik disekitarnya. Di puncak ini terdapat seperangkat peralatan dan pagar kawat yang sudah rusak. Perlengkapan tersebut tampaknya bekas alat untuk memantau keadaan gunung guntur. Dari sini, puncak tertinggi gunung guntur terlihat dihadapan anda. Jalur menuju ke puncak tertinggi itupun terlihat dengan jelas.
Nah, setelah puas menikmati pemandangan dan melepas lelah di Puncak kedua, kawan2 bisa melanjutkan pendakian menuju puncak tertinggi gunung guntur. Dari puncak kedua ini, jalur yang akan anda lewati tidak jauh berbeda dengan jalur dari pucak pertama menuju puncak kedua. Kanan kirinya merupakan padang savanna yang luas. Beberapa tanaman termasuk jenis cantigi juga bisa anda temui disini. Setelah sedikit menurun, jalur yang anda lalui akan menanjak terjal dengan kemiringan sekitar 45 derajat. Tidak sampai 40 menit dari puncak pertama, anda akan sampai di puncak tertunggi gunung guntur (2.249 mdpl)
Puncak Tertinggi
Area puncak gunung guntur cukup datar dan memiliki luas kira – kira 2 kali lapangan Voli. Disini terdapat seperangkat peralatan yang berfungsi untuk memantau aktivitas gunung api. Anda juga bisa melihat anggunnya Gunung Cikurai dengan sangat Jelas. Pemandangan dari puncak gunung guntur sangat menakjubkan, sehingga perjalanan berat melintasi medan yang sulit dan melelahkan seakan terbayar dengan keindahan yang anda saksikan. Bukannya mau lebay, ya emang susah di ungkapkan dengan kata2. saya nggak akan medeskripsikan seperti apa keindahan panorama yang bisa anda nikmati di puncak gunung guntur. Karena keindahan alam, memang tidak akan cukup didefinisikan dengan kata2. Yupz, anda harus lihat sendiri, nikmati, resapi, dan sadari, bahwa betapa kecilnya diri kita bila dibandingkan dengan ciptaan tuhan yang maha kuasa.
Dan yang terpenting, anda tidak akan tega menikmati alam ini untuk anda sendiri bukan..? anda tentu ingin anak cucu anda pada generasi yang akan hanya akan mendengar tentang indahnya bumi kita dari dongeng2 dan cerita2 usang pendahulunya. Karena itu, sebagai pendaki gunung, kita juga harus berlaku sebagai pencinta alam. Karena anda sadari atau tidak, tanah tempat kita berpijak, tanah Indonesia, dianugerahi kekayaan dan keindahan alam yang tak ternilai harganya. Yang akan rusak jika tidak kita jaga..

Rabu, 29 Oktober 2014

Gunung cikuray



Gunung Cikuray adalah sebuah gunung yang terletak di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Indonesia. Gunung Cikurai mempunyai ketinggian 2.821 meter di atas permukaan laut dan merupakan gunung tertinggi keempat di Jawa Barat setelah Gunung Gede. Gunung ini berada di perbatasan kecamatan Bayongbong, Cikajang, dan Dayeuh Manggung.
Untuk mencapai Cikuray dapat ditempuh dengan naik kendaraan umum dari Bandung atau dari Tasikmalaya menuju terminal Guntur. Dari sana diteruskan dengan angkutan kota menuju jalur pendakian, (Cikajang, Bayongbong atau Dayeuh Manggung). Ketiga jalur tersebut menawarkan medan yang sangat menarik dengan karakteristik masing-masing. Jalur bayongbong adalah jalur yang paling terjal, tetapi dapat cepat sampai di puncak. Jika anda bukan warga Jabar, mendaki Cikurai mesti satu paket dengan Gunung Guntur dan Gunung Papandayan. Keduanya menawarkan medan pendakian yang menarik.
Karena letaknya paling tinggi di kabupaten Garut, kaki gunung Cikuray dipakai untuk stasiun pemancar TV swasta dan TVRI. Gunung Cikurai mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, Hutan Montane dan Hutan Ericaceous.

Gunung Guntur



Gunung Guntur adalah sebuah gunung yang terdapat di wilayah barat Garut, Jawa Barat, dengan ketinggian 2.249 meter dpl.
Gunung Guntur terletak di lokasi geografi : 07 derajat 08'30" LS dan 107 derajat 20' BT.
Gunung Guntur mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, hutan Montane, dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung.
Gunung Guntur merupakan salah satu gunung berapi paling aktif pada dekade 1800-an. Tapi sejak itu aktivitasnya kembali menurun. Erupsi Gunung Guntur pada umumnya disertai dengan lelehan lava, lapili dan objek material lainnya.
Erupsi Gunung Guntur yang tercatat adalah pada tahun 1847, 1843, 1841, 1840, 1836, 1834-35, 1833, 1832, 1832, 1829, 1828, 1827, 1825, 1818, 1816, 1815, 1809, 1807, 1803, 1800, 1780, 1777, 1690.

Senin, 20 Oktober 2014

Analisis UU No 20 Tahun 2003 ( Sisdiknas ) : Peserta Didik

Analisis UU No 20 Tahun 2003 ( Sisdiknas ) : Peserta Didik


PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dan yang paling pokok dalam menentukan kemajuan dan kondisi suatu bangsa. Maju mundurnya suatu bangsa ada di tangan pendidikan. Sehingga baik buruknya sisitem pendidikan akan berdampak pada kualitas bangsa itu sendiri. Ketika proses pendidikan berjalan terarah dengan baik, maka peradaban bangsa pun akan menjadi lebih maju. Tetapi sebaliknya, jika proses pendidikan tidak berjalan pada garis tujuan yang telah ditetapkan, maka pendidikan akan menjadi tidak terarah dan hanya akan menghasilkan sesuatu yang sia-sia.
Sistem pendidikan di Indonesia telah mengatur dan mendefinisikan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis  serta bertanggung jawab.
Namun, sampai saat ini tujuan tersebut belum tercapai. Hal ini disebabkan karena sistem penyelenggaran pendidikan tidak sesuai dan sejalan dengan definisi peserta didik yang dijelaskan dalam UU No 20 tahun 2003. Gagalnya pencapaian tujuan pendidikan merupakan akibat dari sistem pendidikan yang tidak memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi, bakat dan minatnya. Oleh karena itu, perlu kita pahami dan renungkan bersama, apa yang sebenarnya menjadi tugas dan tanggung jawab peserta didik serta hak dan kewajibannya guna mencapai tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana hak dan kewajiban peserta didik dalam undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sitem pendidikan nasional?
2.      Masalah apa saja yang muncul dalam proses implementasi undang-undang tersebut?
3.      Upaya apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut?


PEMBAHASAN
A.    Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 Bab 1 telah dijelaskan bahwa peserta didik merupakan anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Definisi tersebut kemudian dijelaskan kembali pada bab V pasal 12 bahwa
1.      setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak :
a.       Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
b.      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
c.       Mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
d.      Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.
e.       Pindah ke program pendidikan pada jalur pendidikan dan satuan pendidikan lain yang setara.
f.       Menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang ditetapkan.
2.      Setiap peserta didik berkewajiban :
a.       Menjamin norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan.
b.      Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi pendidikan yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
3.      Warga negara asing dapat menjadi peserta didik pada satuan pendidikan yang diselenggarakan dalam wilayah negara kesatuan republik Indonesia.
4.      Ketentuan mengenai hak dan kewajiban peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat 1,2, dan 3 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

B.     Implementasi UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas (Peserta Didik)
Kenyatan di lapangan membuktikan bahwa pelaksanaan undang-undang tersebut sangat berbeda dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya tentang hak peserta didik. Dimana dalam pasal 12 telah disebutkan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Tetapi ternyata implementasi di lembaga pendidikan tidak memenuhi hak peserta didik dalam hal tersebut.
Disadari atau tidak, sistem pendidikan di Indonesia masih lebih mengedepankan sisi kognitif peserta didik. Hal ini menyebabkan banyak pendidik maupun masyarakat kita memandang bahwa anak yang tidak pandai dalam mata pelajaran di sekolah adalah anak yang bodoh. Padahal belum tentu bodoh, karena bisa saja si anak mempunyai potensi dan bakat yang lebih unggul dalam bidang lain, misalnya olahraga, seni ataupun bidang lainnya. Pandangan tersebut menyebabkan adanya perbedaan perlakuan yang diberikan pada anak. Dan dengan adanya perbedaan perlakuan tersebut justru akan semakin menyebabkan anak menjadi lemah serta merasa bahwa potensi yang dimilikinya tidak dihargai. Sehingga pada akhirnya, anak terpaksa mengikuti suatu bidang pelajaran atau pendidikan yang sebenarnya tidak ia sukai dan akan semakin mengubur bakat serta minat anak yang sesungguhnya ia bisa lebih unggul dari anak yang lain.
Selain itu, para pendidik juga cenderung menyamaratakan kemampuan siswanya. Padahal setiap anak mempunyai kemampuan yang berbeda, misalnya kecepatan memahami pelajaran, kemampuan mendengarkan, melihat, menulis atau membaca, masing-masing mempunyai tingkat kemampuan dan daya serap yang berbeda dan tidak bisa disamaratakan. Tetapi, kenyataannya para guru sering memaksa kemampuan siswa agar selalu sama. Dan sekali lagi guru menganggap siswa yang mempunyai daya serap rendah adalah siswa yang bodoh.
Fakta lain, menunjukkan bahwa pendidikan yang seharusnya dapat dinikmati oleh setiap anak ternyata tidak sesuai fakta. Banyak anak,  terutama dari masyarakat yang kurang mampu (miskin) tidak dapat bersekolah karena ketiadaan biaya. Jangankan untuk biaya sekolah, untuk biaya makan dan kebutuhan sehari-hari pun mereka harus bersusah payah mencari nafkah. Bahkan terkadang sampai ada satu keluarga yang tidak makan sampai beberapa hari karena tidak mempunyai apa-apa. Padahal, sudah tertulis jelas dalam undang-undang No 20 tahun 2003 pasal 12 ayat 1 bahwa setiap anak berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayainya.
C.      Upaya yang Harus Dilakukan Pemerintah dalam Mengatasi Permasalahan
Demi terwujudnya sistem pendidikan nasional, maka pemerintah perlu melihat fakta di lapangan, bagaimana penerapan kebijakan yang telah ditetapkan. Apakah sudah dapat dilaksanakan dengan baik atau belum. Apabila memang sudah berjalan dengan baik, maka pemerintah boleh saja menambah kebijakan-kebijakan baru yang akan semakin meningkatkan mutu pendidikan. Tetapi, apabila kebijakan tersebut belum mampu dilaksanakan dengan baik, seharusnya pemerintah menyadari dan harus segera mengevaluasi kekurangannya agar segera ditemukan solusi untuk mengatasi kekurangan tersebut. Pemerintah jangan hanya pandai membuat kebijakan, tetapi tidak dapat mengevaluasi hasil dari kebijakan itu sendiri.
Bagaimanapun juga, tercapainya tujuan pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh sistem pendidikannya. Dan salah satunya adalah pemenuhan hak dan kewajiban bagi peserta didik. Peserta didik merupakan sumber daya manusia yang harus dikelola dengan baik, karena merupakan aset negara. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhatikan hal ini dengan baik. Jangan sampai pendidikan yang diterapkan di Indonesia tidak mampu memberikan ruang bagi pengembangan potensi, minat serta bakat peserta didik. Dan dalam masalah biaya pendidikan, pemerintah perlu mensosialisasikan kembali kebijakan tersebut, sehingga pendidikan dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.



KESIMPULAN
Beberapa fakta dalam pembahasan diatas  membuktikan bahwa implementasi undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, khususnya dalam pemenuhan hak dan kewajiban peserta didik belum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Banyaknya kasus yang terjadi di lapangan seharusnya dapat menjadi suatu hal yang harus segera dicarikan solusi, khususnya pemerintah dalam hal ini untuk mencari alternatif ataupun solusi lain guna menangani kasus yang ada demi terwujudnya pendidikan yang baik dan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul untuk mencapai tujuan pendidikan.

FUNGSI DAN PERANAN KODE ETIK GURU




FUNGSI DAN PERANAN KODE ETIK PROFESI GURU DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
Dengan  rahmat Tuhan yang Maha Esa guru Indonesia menyadari bahwa jabatan guru adalah suatu profesi yang terhormat dan mulia. Guru mengabdikan diri dan berbakti untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang bermain, bertaqwa dan berakhlak mulia serta mengusai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradap. Guru Indonesia selalu tampil secara professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, Melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru Indonesia memiliki kehandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Guru Indonesia adalah insane yang layak ditiru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, khususnya oleh peserta didik yang dalam melaksanakan tugas berpegang teguh pada prinsip “ing ngarso sung tu lodho, ing madya mangun karso,tut wuri handayani”. Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip tersebut guru Indonesia ketika menjalankan tugas-tugas professional sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Guru Indonesia bertanggungjawab mengatarkan siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan. Untuk itu, pihak- pihak yang berkepentingan selayaknya tidak mengabaikan peranan guru dan profesinya, agar bangsa dan Negara dapat tumbuh sejajar dengan bangsa lain di Negara maju, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Kondisi seperti itu bias mengisyaratkan bahwa guru dan profesinya merupakan komponen kehidupan yang dibutuhkan oleh bangsa dan Negara ini sepanjang zaman. Hanya dengan pelaksanaan tugas guru secara professional hal itu dapat diwujudkan eksitensi bangsa dan Negara yang bermakna, terhormat dan dihormati dalam pergaulan antar bangsa-  bangsa di dunia ini. Peranan guru semakin penting dalam era global. Hanya melalui bimbingan guru yang profesional, setiap siswa dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif dan produktif sebagai asset nasional dalam menghadapi persaingan yang makin ketat dan berat sekarang dan dimasa yang akan datang.  Dalam melaksanakan tugas profesinya.



Guru Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa perlu ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman bersikap dan berperilaku dalam bentuk nilai-nilai moral dan etika dalam jabatan guru sebagai pendidik putera-puteri bangsa. Sebuah ungkapan tentang "guru tanpa tanda jasa" dan "guru di gugu dan ditiru" telah melekat pada kehidupan guru. Identitas klasik ini intinya adalah membawa konsekuensi terhadap sepak terjangnya dalam kehidupan bermasyarakat. Sedemikian besar kepercayaan masyarakat terhadap guru akhirnya mendorong mereka supaya menyadari eksistensinya. Namun akhir-akhir ini seringkali muncul tuntutan dari masyarakat terhadap guru yang menyoroti kapabilitasnya sebagai guru. Sosok guru menjadi sesuatu yang tidak "sakral" seperti yang terkandung dalam ungkapan di atas. Hal ini karena keberadaan guru sebagai penjual jasa sebagaian ada yang tidak layak masuk kategori sebagai tenaga pendidik. Menjadi guru memerlukan upaya dari "dalam diri" yang mampu memenuhi kualitas sebagai pendidik.
 Jabatan guru memiliki banyak tugas baik di dalam maupun di luar sekolah. Bahkan tugas itu tidak hanya sebagai profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan profesionalitasnya meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Konsekuensi logis dari tugas tersebut adalah guru harus mempunyai banyak peran di antaranya; sebagai korektor, inspirator, informator, fasilitator, pembimbing, mediator, supervisor dan sebagainya. Menyadari peran tersebut, maka pertumbuhan pribadi (personal growth)  maupun pertumbuhan profesi (professional growth) guru harus terus menerus mengembangkan serta mengikuti atau membaca informasi yang baru, dan mengembangkan ide-ide yang kreatif. Hal ini dimaksudkan agar eksistensi guru tidak ketinggalan zaman. Dengan selalu memperhatikan setiap perubahan informasi, guru memperoleh bekal baru yang dapat menjadi semangat dan motivasi untuk menciptakan situasi proses belajar mengajar yang lebih menyenangkan bagi siswa.
Dalam pandangan Langeveld (1950), seperti yang dikutip Piet A. Sahertian, guru adalah penceramah zaman. Landasan dari profesi guru seharusnya punya visi masa depan. Ketajaman visi mendorong para guru untuk mampu mengembangkan visinya. Untuk mewujudkan visi tersebut, guru harus belajar terus menerus menjadi guru yang profesional. Guru yang profesional memiliki kualifikasi sebagai berikut;
a.       Memiliki keahlian (expert) dalam bidang yang diajarkan.
b.      Memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi
c.       Memiliki rasa kesejawatan dan kode etik serta memandang tugasnya sebagai karier hidup.



1.        Pengertian, Fungsi dan Peranan  Kode Etik Guru Indonesia

A.    Pengertian
Istilah etik (ethica) mengandung makna nilai-nilai yang mendasari perilaku manusia. Term etik berasal dari bahasa filsafat, bahkan menjadi salah satu cabangnya. Etik juga disepadankan dengan istilah adab, moral, atau pun akhlaq.Etik berasal dari perkataan ethos, yang berarti watak. Sementara adab adalah keluhuran budi; yang berarti menimbulkan kahalusan budi atau kesusilaan, baik yang menyangkut bathin maupun yang lahir. Maksud dari kode etik guru di sini adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (relationship) antar guru dengan lembaga pendidikan (sekolah); guru dengan sesama guru; guru dengan peserta didik; dan guru dengan lingkungannya. Sebagai sebuah jabatan pekerjaan, profesi guru memerlukan kode etik khusus untuk mengatur hubungan-hubungan tersebut. 

B.     Fungsi
Fungsi adanya kode etik adalah untuk menjaga kredibilitas dan nama baik guru dalam menyandang status pendidik. Dengan demikian, adanya kode etik tersebut diharapkan para guru tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap kewajibannya. Jadi substansi diberlakukannya kode etik kepada guru sebenarnya untuk menambah kewibawaan dan memelihara image profesi guru tetap baik.

C.    Peranan  
Menyadari pentingnya fungsi kode etik tersebut, berati guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara jujur, komitmen dan penuh dedikasi. Hubungan-hubungan sebagaimana di maksud di atas, juga harus dipatuhi demi menjaga kemajuan dan solidaritas yang tinggi.Sebagai tenaga profesional, seperti halnya dokter, insyinyur, akuntan, hakim, jaksa dan lain-lain, guru juga memiliki kode etik sebagai ketentuan dasar yang harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya.Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Berikut ini adalah kode etik guru Indonesia yang dirumuskan oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).









2.        Kode Etik guru Indonesia
Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada UUD 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan berpedoman pada dasar-dasar sebagai berikut : 
1.      Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.      Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.      Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.      Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.      Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.      Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.      Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial.
8.      Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI, sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.      Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

KODE ETIK DALAM PEMBELAJARAN



A. PENGERTIAN KODE ETIK
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku.
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu : (1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab (3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi, kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi., yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364) mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan dengan sanksi.
B. FUNGSI KODE ETIK
Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945 : 449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional.
Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu : 1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah. (2). Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi. (3). Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Sutan Zahri dan Syahmiar Syahrun (1992) mengemukakan empat fungsi kode etik guru bagi guru itu sendiri, antara lain :
  1. Agar guru terhindar dari penyimpangan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
  2. Untuk mengatur hubungan guru dengan murid, teman sekerja, masyarakat dan pemerintah.
  3. Sebagai pegangan dan pedoman tingkah laku guru agar lebih bertanggung jawab pada profesinya.
  4. Penberi arah dan petunjuk yang benar kepada mereka yang menggunakan profesinya dalam melaksanakan tugas.
Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna (1986 : 364) bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Etika hubungan guru dengan peserta didik menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship (Brammer, 1979), yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim belajar yang kondusif bagi perkembangan peserta didik. Dengan ditandai adanya perilaku empati,penerimaan dan penghargaan, kehangatan dan perhatian, keterbukaan dan ketulusan serta kejelasan ekspresi seorang guru.
Seorang guru apabila ingin menjadi guru yang professional harusnya mendalami serta memiliki etika diatas tersebut.
Etika Hubungan garis dengan pimpinan di sekolah menuntut adanya kepercayaan. Bahwa guru percaya kepada pimpinan dalam meberi tugas dapat dan sesuai dengan kemampuan serta guru percaya setiap apa yang telah dikerjakan mendapatkan imbalan dan sebaliknya bahwa pimpinan harus yakin bahwa tugas yang telah diberikan telah dapat untuk dilaksanakan.
Guru sangat perlu memelihara hubungan baik dengan masyarakat untuk kepentingan pendidikan. Guru juga harus menghayati apa saja yang menjadi tanggung jawab tugasnya.
C. CONTOH PENERAPAN KODE ETIK
  1. Kode Etik Guru
“ Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang perrtama dengan istilah “bebakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.
  1. Kode Etik Guru Pembimbing/ Konselor Sekolah
“ Konselor harus menghormati harkat pribadi, integritas dan keyakinan kliennya”. Apabila kode etik itu telah diterapkan maka konselor ketika berhadapan dalam bidang apapun demi lancarnya pendidikan diharapkan memiliki kepercayaan dengan clientnya dan tidak membuat clientnya merasa terseinggung.
Fungsi dari seorang guru lainnya adalah sebagai model dan teladan. Guru sebagai teladan tentu saja pribadi dan apa yang dikerjakan guru akan selalu mendapat sorotan murid dan orang-orang di lingkungannya. Perilaku guru akan mempengaruhi murid, namun murid harus berani mengembangkan kepribadiannya sendiri.

Guru juga berfungsi sebagai pendorong kreatifitas. Kreativitas adalah hal yang sangat penting dalam proses belajar. Disini guru dituntut untuk mendemonstrasikan serta menunjukkan proses kreatifitas. Sebuah kreativitas dapat dilihat dari adanya kegiatan untuk menciptakan sesuatu yang sebelumnya belum ada dan tidak dilakukan oleh orang lain atau kecenderungan untuk menciptakan sesuatu yang baru. Akibat dari fungsi guru ini maka guru akan senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik untuk melayani peserta didik agar murid semakin kreatif.