Senin, 24 November 2014

zakat

Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Zakat merupakan rukun ketiga dari rukun Islam.

Sejarah zakat[sunting | sunting sumber]

Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin.[1] Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.[2]
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar.[3] Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.

Hukum zakat[sunting | sunting sumber]

Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan sebuah kegiatan sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.

Jenis zakat[sunting | sunting sumber]

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
  • Zakat fitrah
    Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan suci Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,7 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
  • Zakat maal (harta)
    Zakat yang dikeluarkan seorang muslim yang mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

Hak zakat[sunting | sunting sumber]

Penerima[sunting | sunting sumber]

Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:
  • Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
  • Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.[4]
  • Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.[5]
  • Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
  • Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
  • Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.[6]
  • Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah misal: dakwah, perang dan sebagainya.
  • Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Haram menerima[sunting | sunting sumber]

  • Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.[7]
  • Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
  • Keturunan Nabi Muhammad (ahlul bait).[8]
  • Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Faedah zakat[sunting | sunting sumber]

Zakat memiliki beberapa faedah yang sangat berguna bagi umat Islam, diantaranya faedah agama (diniyyah), akhlak (khuluqiyah) dan kesosialan (ijtimaiyyah). Berikut penjelasan lebih rinci mengenai faedah-faedahnya.

Faedah agama[sunting | sunting sumber]

  1. Dengan berzakat berarti telah menjalankan salah satu dari rukun Islam yang mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat.
  2. Merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan karena keberadaannya yang memuat beberapa macam ketaatan.
  3. Pembayar zakat akan mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah, yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits muttafaq alaih, nabi S.A.W juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda.
  4. Zakat merupakan sarana penghapus dosa.

Faedah akhlak[sunting | sunting sumber]

  1. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi pembayar zakat.
  2. Pembayar zakat biasanya identik dengan sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya.
  3. Merupakan realita bahwa menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum Muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa. Sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya.
  4. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
  5. Menjadi tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah.

Faedah kesosialan[sunting | sunting sumber]

  1. Zakat merupakan sarana untuk membantu dalam memenuhi hajat hidup para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia.
  2. Memberikan dukungan kekuatan bagi kaum Muslimin dan mengangkat eksistensi mereka. Ini bisa dilihat dalam kelompok penerima zakat, salah satunya adalah mujahidin fi sabilillah.
  3. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat bisa tersulut rasa benci dan permusuhan mereka. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan tentu akan terjalin keharmonisan dan cinta kasih antara si kaya dan si miskin.
  4. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah.
  5. Membayar zakat berarti memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.

Hikmah zakat[sunting | sunting sumber]

Hikmah dari zakat antara lain:
  1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
  2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah.
  3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
  4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
  5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan
  6. Untuk pengembangan potensi ummat
  7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
  8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Zakat dalam Al Qur'an[sunting | sunting sumber]

...dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'". (Al-Baqarah 2:43)
Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (At-Taubah 9:35)
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..." (At-Taubah 9:103)
...dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan." (al-An'am 6:141)

Lembaga Amil Zakat Nasional[sunting | sunting sumber]

Saat ini terdapat 22 lembaga amil zakat nasional yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto untuk memudahkan pembayaran pajak. [9]
  1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  2. Baitul Maal Hidayatullah
  3. Baitul Mal Ummat Islam Bank Negara Indonesia (BAMUIS BNI)
  4. Baitulmaal Muamalat (BMM)
  5. Baituzzakah Pertamina
  6. Bangun Sejahtera Mitra Umat (BSM Umat)
  7. Dompet Dhuafa Republika
  8. Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT)
  9. LAZ Yayasan Amanah Takaful
  10. LAZ Yayasan Baitul Maal Bank Rakyat Indonesia
  11. LAZIS Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia
  12. LAZIS Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (LAZIS IPHI)
  13. Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh Nahdlatul Ulama (LAZISNU)
  14. LAZ Dana Sosial Islam( DSI )
  15. Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil (LAZNAS BMT)
  16. Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU)
  17. Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU)
  18. Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam)
  19. Rumah Zakat Indonesia/ Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ)
  20. Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF)

Catatan

  1. ^ Smith, Huston.2001.Agama-agama Manusia. Jakarta: Obor.
  2. ^ Heyneman, Stephen P.,2004.Islam and Social Policy. Nashville: Vanderbilt University Press.
  3. ^ Gibb, H. A. R., 1957. Mohammedanism. London: Oxford University Press.
  4. ^ Orang miskin bukanlah orang yang berkeliling kepada manusia dan bisa disuruh pulang oleh sesuap makanan, atau dua suap makanan, atau satu kurma, atau dua kurma. Namun orang miskin ialah orang yang tidak mempunyai kekayaan yang membuatnya kaya, tidak diketahui kemudian perlu diberi sedekah, dan tidak meminta-minta manusia”. (Hadits riwayat Bukhari)
  5. ^ Sedekah (zakat) tidak halal bagi orang kaya kecuali bagi lima orang petugasnya, orang yang membeli zakat dengan hartanya, orang yang berhutang, pejuang di jalan Allah atau orang miskin yang bersedekah dengannya kemudian menghadiahkannya kepada orang kaya”. (Hadits riwayat Imam Ahmad)
  6. ^ Meminta-minta tidak diperbolehkan kecuali bagi tiga orang: Orang yang sangat miskin, atau orang yang berhutang banyak, atau orang yang menanggung diyat (ganti rugi karena luka, atau pembunuhan).” (Hadits riwayat At-Timridzi dan ia meng-hasan-kannya)
  7. ^ Rasulullah S.A.W bersabda, "Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).
  8. ^ Rasulullah S.A.W bersabda, "Sesungguhnya tidak halal bagi kami (ahlul bait) mengambil sedekah (zakat)." (HR Muslim)
  9. ^ Templat:Cite gov

Referensi

puasa

Puasa adalah tindakan sukarela dengan berpantang dari makanan, minuman, atau keduanya, perbuatan buruk dan dari segala hal yang membatalkan puasa untuk periode waktu tertentu[1]. Puasa mutlak biasanya didefinisikan sebagai berpantang dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu, biasanya selama satu hari (24 jam), atau beberapa hari. Puasa lain mungkin hanya membatasi sebagian, membatasi makanan tertentu atau zat. Praktik puasa dapat menghalangi aktivitas seksual dan lainnya serta makanan. Puasa, sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah, juga dilakukan di luar kewajiban ibadah untuk meningkatkan kualitas hidup spiritual seseorang yang melakukannya. Hal semacam ini sering ditemukan dalam diri pertapa.

Puasa dan agama

Puasa sering dilakukan dalam rangka menunaikan ibadah dalam suatu agama atau sesuatu kewajiban yang harus di lakukan Manusia menurut kepercayaanya Agamanya.

Puasa dalam Yahudi

Dalam Yahudi Puasa untuk umat Yahudi bermakna menahankan diri keseluruhannya dari makanan dan minuman, termasuk air. Gosok gigi diharamkan pada puasa hari besar Yom Kippur dan Tisha B'Av, tetapi dibenarkan pada puasa hari kecil. Umat Yahudi yang mengamalkan berpuasa sampai ke enam hari pada satu tahun. Dengan pengecualian Yom Kippur, puasa tidak dibenarkan pada hari Sabat, karena rukun menyimpan hari Sabat itu adalah menurut Alkitab(injil) ditentukan dan mengatasi hari-ari puasa berinstitusi rabbi kemudian. Yom Kippur adalah satu-satunya rukun yang mana ditentukan dalam Torah.

Puasa dalam Kristen

Dalam Kristen Pada umumnya, Ajaran Puasa Umat Kristen Intinya adalah pertobatan, melawan keiginan duniawi, keiginan daging yang di maksud arti daging dalam arti kristen daging adalah manusia itu sendiri karna manusia berdaging maka umat kristen lebih sering menyebutkan manusia dalam kata-kata tertentu sebagai daging jadi artinya keinginan daging yaitu keinginan manusia itu sendiri, dan juga mengajarkan berpuasa agar sebisa mungkin tidak memberitahukan atau di ketahui kepada sesamanya yang sedang berpuasa atau sesamanya yang sedang tidak berpuasa termasuk merahasiakan hari apa dia akan mulai berpuasa, menyamarkan tubuhnya agar tidak terlihat sedang berpuasa dari orang lain bahkan sesama keyakinan sendiri, itu sebabnya Puasa Kristen pada Umumnya banyak yang tidak diketahui keberadaanya oleh keyakinan non Kristen dan media publik. Dalam beberapa aliran Kristen hanya pelaksanaan dan tata caranya saja yang berbeda inti dan tujuanya sama.

Puasa dalam Katolik

Dalam Katolik, puasa Menurut faham Katolik puasa berarti makan kenyang satu kali sehari (dalam waktu 24 jam) dan dua kali sedikit. Minum air tidak termasuk soal puasa. Namun saat sekarang ini lebih ditekankan makan kenyang satu kali sehari menahan hal-hal dari keiginan dunia dan keinginan daging (manusia), seperti tidak makan tidak minum termasuk menahan nafsu, sikap, dan juga hal-hal yang paling disukai. Ini dilakukan selama 40 hari menjelang Paskah atau di kenal sebagai masa Prapaskah. Di samping puasa resmi, secara pribadi umat Katolik disarankan untuk berpuasa pada hari-hari lain yang dipilihnya sendiri sebagai ungkapan tobat dan laku tapa. Selain berpuasa, Gereja juga mempunyai kebiasaan berpantang. Pantang dilakukan setiap Jumat sepanjang tahun, kecuali jika hari Jumat itu bertepatan dengan hari raya gerejawi. Pada hari-hari puasa dan pantang, Umat Katolik diharapkan dapat meluangkan lebih banyak waktu dan perhatian untuk berdoa, beribadat, melaksanakan olah tobat dan karya amal.

Puasa dalam Protestan

Dalam Protestan, keyakinan puasa Kristen Protestan tidak ada bedanya dengan katolik melawan keinginan dunia keinginan daging(manusia) yaitu puasa makan minum dan hal-hal yang tidak baik dalam tingka laku juga pikiran, dalam perotestan dan aliran protestan yang lain ada juga Cara Puasa dalam hal-hal tertentu selain puasa makan dan minum yaitu berpuasa mengenai rutinitas yang sering dilakukan yg paling disukainya Contohnya: Puasa Tidak menonton Tv atau puasa mendegarkan lagu selama 1 minggu, 1 bulan atau dalam jangka waktu tertentu, ada juga contoh-contoh lain yaitu rutinitas dimana kalau sedang tidak berpuasa itu sulit di hindari Rutinitas seperti itulah yang di puasakan dalam Protestan, umat katolik juga biasa melakukan puasa ini, karna inti dalam puasa Kristen ialah menahan hawa nafsu, keiginan duniawi. Tujuan berpuasa juga sama dengan Katolik sesuai ajaran dalam alkitab (injil), yang membedakanya hanya pelaksanaan dan tatacarannya. Puasa protestan tidak berpatokan pada hari-hari tertentu harus berpuasa, tetapi dalam keyakinan Protestan Pribadi masing-masing yaitu manusia itu sendiri yang menentukan hari untuk berpuasa yang dipilihnya sendiri selama 1 minggu, 1 bulan dan jangka waktu tertentu yang dipilihnya di harapkan bisa lagi berlanjut di bulan-bulan berikutnya. Dalam melaksanakanya Pribadi yang berpuasa sebisa mungkin tidak di ketahui oleh kerabat, sanak soudara, dan orang-orang di sekitarnya di saat berpuasa, oleh sebab itu puasa Protestan tidak di umumkan secara resmi. Agama Kristen Protestan secara resmi tidak mewajibkan untuk berpuasa yang berarti tidak memiliki bulan khusus untuk berpuasa, tapi Ketua masing- masing Gereja mengajarkan pada umatnya menyempatkan diri agar sesering mungkin Berdoa dan Berpuasalah dengan keinginan, ketulusannya sendiri bukan karena paksaan. Patokan berpuasa Umat Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama-sama mengambil dasar dalam ajaran Alkitab.

Puasa dalam Islam

Dalam Islam, puasa (disebut juga Shaum) yang bersifat wajib dilakukan pada bulan Ramadan selama satu bulan penuh dan ditutup dengan Hari Raya Lebaran, menahan diri dari makan dan minum dan dari segala perbuatan yang boleh membatalkan puasa seperti perbuatan-perbuatan yang tidak baik termasuk dalam perkataan, tidak bertengkar, menjaga pola pikir, hawa nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari dengan niat. Sesuai perintah dalam kitab suci umat islam Al Quran puasa juga menolong menanam sikap yang baik. Dan kesemuanya itu diharapkan berlanjut ke bulan-bulan berikutnya, dan tidak hanya pada bulan puasa.

Puasa dan kesehatan

Menurut penelitian, puasa menyehatkan tubuh.[2]
Makanan berkaitan erat dengan proses metabolisme. Oleh sebab itu, dalam pemeriksaan medis tertentu yang berhubungan dengan proses metabolisme, misalnya pemeriksaan kadar glukosa darah, pasien seringkali disyaratkan untuk berpuasa dahulu

sholat

Salat (bahasa Arab: صلاة; transliterasi: Sholat), merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad, sebagai figur pengejawantah perintah Allah.[1] Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat, karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar:
"...dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)."

Etimologi

Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti, doa. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.

Hukum salat

Muslim di Indonesia sedang salat.
Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan salat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir[2] dan mereka yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.[3]
Hukum salat dapat dikategorisasikan sebagai berikut:
  • Fardu, Salat fardhu ialah salat yang diwajibkan untuk mengerjakannya. Salat fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
    • Fardu ain adalah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti salat lima waktu, dan salat Jumat (fardhu 'ain untuk pria).
    • Fardu kifayah adalah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan, seperti salat jenazah.
  • Salat sunah (salat nafilah) adalah salat-salat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Salat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu:
    • Nafil muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti salat dua hari raya, salat sunah witir dan salat sunah thawaf.
    • Nafil ghairu muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan salat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti salat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).

Rukun salat

Salat berjamaah
  1. Berdiri bagi yang mampu.[4]
  2. Takbiratul ihram.[5]
  3. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat.[6]
  4. Rukuk dan tuma’ninah.[7][8]
  5. Iktidal setelah rukuk dan tuma'ninah.[9][8]
  6. Sujud dua kali dengan tuma'ninah.[10][8]
  7. Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah.[11][8]
  8. Duduk dan membaca tasyahud akhir.[12]
  9. Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir.[13]
  10. Membaca salam yang pertama.[14]
  11. Tertib melakukan rukun secara berurutan.[15]

Salat berjamaah

Sebuah infografik mengenai posisi salat berjamaah sesuai sunnah dari Nabi Muhammad S.A.W.
Salat tertentu dianjurkan untuk dilakukan secara bersama-sama (berjamaah). Dalam pelaksanaannya setiap Muslim diharuskan mengikuti apa yang telah Nabi Muhammad ajarkan, yaitu dengan meluruskan dan merapatkan barisan, antara bahu, lutut dan tumit saling bertemu.[16][17][18][19]
Pada salat berjamaah seseorang yang dianggap paling kompeten akan ditunjuk sebagai imam salat, dan yang lain akan berlaku sebagai makmum.
  • Salat yang dapat dilakukan secara berjamaah maupun sendiri antara lain:
    • Salat fardu
    • Salat tarawih
  • Salat yang mesti dilakukan berjamaah antara lain:
    • Salat Jumat
    • Salat Hari Raya (Ied)
    • Salat Istisqa'
Yaitu salat yang tidak wajib berjamaah tetapi sebaiknya berjamaah.

Salat dalam kondisi khusus

Dalam situasi dan kondisi tertentu kewajiban melakukan salat diberi keringanan tertentu. Misalkan saat seseorang sakit dan saat berada dalam perjalanan (safar).
Bila seseorang dalam kondisi sakit hingga tidak bisa berdiri maka ia dibolehkan melakukan salat dengan posisi duduk, sedangkan bila ia tidak mampu untuk duduk maka ia diperbolehkan salat dengan berbaring, bila dengan berbaring ia tidak mampu melakukan gerakan tertentu ia dapat melakukannya dengan isyarat.
Sedangkan bila seseorang sedang dalam perjalanan, ia diperkenankan menggabungkan (jama’) atau meringkas (qashar) salatnya. Menjamak salat berarti menggabungkan dua salat pada satu waktu yakni zuhur dengan asar atau maghrib dengan isya. Mengqasar salat berarti meringkas salat yang tadinya 4 rakaat (zuhur, asar, isya) menjadi 2 rakaat.

Salat dalam Alquran

Berikut ini adalah ayat-ayat yang membahas tentang salat di dalam Alquran, kitab suci agama Islam.
  • Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (Ibrahim 14:31).
  • Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji (zina) dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan (al-‘Ankabut 29:45).
  • Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan (Maryam 19:59).
  • Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij 70:19-23).

Sejarah salat fardu

Salat yang mula-mula diwajibkan bagi Nabi Muhammad dan para pengikutnya adalah salat malam, yaitu sejak diturunkannya Surat al-Muzzammil (73) ayat 1-19. Setelah beberapa lama kemudian, turunlah ayat berikutnya, yaitu ayat 20:
"Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu, dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Alquran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik, dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya, dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Dengan turunnya ayat ini, hukum salat malam hukumnya menjadi sunnah. Ibnu Abbas, Ikrimah, Mujahid, al-Hasan, Qatadah, dan ulama salaf lainnya berkata mengenai ayat 20 ini, "Sesungguhnya ayat ini menghapus kewajiban salat malam yang mula-mula Allah wajibkan bagi umat Islam.

Ibadah salat sebelum Islam

Dalam Alquran disebutkan adanya perintah Allah untuk melaksanakan salat bagi umat-umat sebelum Nabi Muhammad. Salat dalam Islam pun telah dilakukan sejak awal diutusnya Nabi Muhammad, dan baru diwajibkan Salat lima waktu setelah terjadinya peristiwa Isra dan mikraj. Dalam Isra' mi'raj tersebut disebutkan bahwa Nabi Muhammad salat terlebih dahulu di Al-Aqsha sebelum naik ke langit dan berjumpa para nabi. Nabi Muhammad juga bertemu Nabi Musa dan beliau menceritakan bahwa umat-nya (bani Israil) tidak mampu melakukan salat lima puluh waktu dalam sehari.
Didalam Alquran juga disiratkan akan salat yang dilakukan nabi-nabi sebelum Islam, misalnya Ishaq dan Ya'kub:
"...dan Kami telah memberikan kepada-nya (Ibrahim) lshaq dan Ya'qub, sebagai suatu anugerah (daripada Kami), dan masing-masingnya Kami jadikan orang-orang yang saleh. Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah."
Juga disebutkan pula di dalam Alquran perintah salat kepada umat lainnya sebelum Nabi Muhammad, pada Nabi Ismail,[20] pada Nabi Isa,[20] pada Bani Israil,[20] dan seluruh Ahlul Kitab.[20]
Pada awal mulanya salat umat muslim berkiblat ke Al-Aqsha di Yerusalem sebelum akhirnya diperintah Allah untuk berpindah kiblat ke bangunan yang didirikan Nabi Ibrahim dan Ismail yaitu Masjid Al-Haram Kakbah.[20]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Rasulullah S.A.W bersabda, Salatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. Hadits riwayat Imam Bukhari no. 628, 7246 dan Imam Muslim no. 1533.
  2. ^ Muhammad S.A.W bersabda: "Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah salat. Barangsiapa yang meninggalkan salat, maka berarti dia telah kafir." Hadis riwayat Imam Ahmad dan Tirmidzi.
  3. ^ Muhammad S.A.W bersabda: "Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barangsiapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf." Hadis shahih riwayat Imam Ahmad, At-Thabrani dan Ibnu Hibban.
  4. ^ “Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.” HR Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.
  5. ^ “Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
  6. ^ “Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.
  7. ^ “Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.
  8. ^ a b c d “Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
  9. ^ “Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”
  10. ^ “Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”
  11. ^ “Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”
  12. ^ “Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.
  13. ^ “Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi S.A.W, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.
  14. ^ “Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.
  15. ^ Pembahasan rukun shalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.
  16. ^ Rasulallah S.A.W bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk kesempurnaan shalat.” (Hadits riwayat Bukhari, dalam Fath al-Bari’ No.723)
  17. ^ Rasulallah S.A.W bersabda, “Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan membuat berselisih diantara wajah-wajah kalian.” (Hadits riwayat Bukhari 717, Imam Muslim 127, Lafadz ini dari Imam Muslim). Berkata Al-Imam An-Nawawi, “Makna hadits ini adalah akan terjadi diantara kalian permusuhan, kebencian dan perselisihan di hati.”
  18. ^ Rasulallah S.A.W bersabda, “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang diantara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi setan. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya dan barangsiapa yang memutuskannya maka Allah akan memutuskannya.” (Hadits riwayat Bukhari, Abu Dawud 666. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Shahih Sunan Abu Dawud)
  19. ^ Dari Abu Qosim Al-Jadali berkata, “Saya mendengar Nu’man bin Basyir berkata, ‘Rasulallah S.A.W menghadapkan wajahnya kepada manusia dan bersabda, ‘Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Luruskan shaf-shaf kalian! Demi Allah benar-benar kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan menjadikan hati kalian berselisih.’ Nu’man berkata, ‘Maka saya melihat seseorang melekatkan bahunya dengan bahu kawannya, lututnya dengan lutut kawannya, mata kaki dengan mata kaki kawannya.’’” (Hadits riwayat Abu Dawud 662, Ibnu Hibban 396, Ahmad 4272. Dishahihkan Syaikh Al-Albany dalam As-Shahihah no.32)
  20. ^ a b c d e f Surah dan ayat Alquran

haji

Haji (bahasa Arab: حج‎; transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.

Definisi

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.[1] Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.[2]

Latar belakang ibadah haji

Orang-orang Arab pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.[2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama nabi Ibrahim (nabinya agama Tauhid). Ritual thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual sa'i, yakni berlari antara bukit Shafa dan Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.

Jenis ibadah haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.
Aisyah berkata: Kami berangkat beribadah bersama rasulullah S.A.W dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.[1]
  • Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
  • Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
  • Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan ibadah haji

Seorang haji di masa Hindia Belanda (litografi berdasarkan gambar oleh Auguste van Pers, 1854)
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
  • Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
  • 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
  • 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
  • 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
  • 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
  • Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi utama dalam ibadah haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.

Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai.

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji

Mina

Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu yang digunakan untuk pelaksanaan: Jumrah Aqabah, Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.

Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km (450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.

Haji Arbain

Haji Arbain (bahasa Arab: اربعين arba'in, artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus. Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40 kali salat wajib tanpa terputus.

Tempat bersejarah

Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah lainnya:[4]

Jabal Nur dan Gua Hira

Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram. Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama, yaitu surat Al-'Alaq ayat 1-5.

Jabal Tsur

Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama 1.5 jam. Di gunung inilah Nabi Muhammad dan Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke Madinah.

Jabal Rahmah

Yaitu tempat bertemunya Nabi Adam dan Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya wahyu yang terakhir pada Nabi Muhammad, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.

Jabal Uhud

Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota Madinah. Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad. Kecintaan rasulullah pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat penting untuk diziarahi.

Makam Baqi'

Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam Utsman bin Affan, para istri nabi, putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia, terutama dalam hal peletakan batu nisan.

Masjid Qiblatain

Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah Baitul Maqdis di Yerusalem, Palestina. Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad melakukan salat Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144 yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.

Embarkasi haji di Indonesia

Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:

Rekaman tragedi ibadah haji

  • Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
  • 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua minggu.
  • 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari Iran, setelah ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
  • 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan di dalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan penyerangan dihukum tembak mati.
  • 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan mereka di Makkah.
  • 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
  • 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
  • 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
  • 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
  • 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
  • 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
  • 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam di antaranya wanita.
  • 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
  • 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
  • 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil Haram.
  • 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.

Trivia

  • Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih tetap bermakna "raja".
  • Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003
  2. ^ a b Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003
  3. ^ HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim dan Malik dari 'Aisyah.
  4. ^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008.".

Kamis, 20 November 2014

Umrah

Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat, rukun, dan wajib umrah

Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji:
  1. Beragama Islam
  2. Baligh, dan berakal
  3. Merdeka
  4. Memiliki kemampuan, adanya bekal dan kendaraan
  5. Ada mahram (khusus bagi wanita)
Sedangkan rukun umrah adalah :
  1. Ihram, berniat untuk memulai umrah
  2. Thawaf
  3. Sai
Adapun wajib umrah adalah:
  1. Melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat
  2. Bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut
Keterangan:
  1. Meninggalkan rukun, maka umrahnya tidak sempurna dan wajib diulangi
  2. Meninggalkan kewajiban, umrah tetap sah dan kesalahan tersebut (meninggalkan kewajiban) bisa ditutupi dengan DAM
  3. Bersetubuh sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing

Tipe umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.
  1. Umrah Mufradah
  2. Umrah Tamattu'
  3. Umrah Sunah

Tata cara umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
  1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
  2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
  3. Niat umrah dalam hati, ketika sampai di miqot ( batas daerah tanah suci ) sholat sunah dua rokaat dan mengucapkan Labbaika Allahumma 'umrotan atau Labbaika Allahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
  4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
  5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
  6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
  7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
  8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa nasoro 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
  9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
  10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
  11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
  12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Umrah dari Indonesia

Seorang jamaah umrah asal Indonesia di Ka'bah pada saat proyek perluasan Masjdil Haram mulai dikerjakan.
Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Arab Saudi melalui travel umrah atau sebuah perusahaan travel atau biro perjalanan yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umrah yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Arab Saudi dan kembali ke Indonesia lagi.

Peningkatan jumlah jamaah umrah Indonesia

Pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan kuota haji Indonesia sebesar 20% karena adanya proyek perluasan Masjdil Haram. Pemotongan kuota haji itu berlaku selama pengerjaan mega proyek itu berlangsung yang diperkirakan maksimal rampung dalam 3 tahun atau sekitar tahun 2016.[1] yang mengakibatkan banyak jamaah beralih untuk melakukan umrah dan haji plus. Selain itu, perkembangan ekonomi Indonesia yang relatif stabil juga turut berkontribusi dalam meningkatkan jumlah kelas menengah Muslim yang prospektif menjadi jamaah umrah tiap tahunnya.

Sabtu, 08 November 2014

Jalur Pendakian Gunung Guntur

Jalur Pendakian Gunung Guntur
Gunung guntur memiliki ketinggian 2.249 Mdpl. Merupakan salah satu gunung api aktif yang berada di kabupaten Garut. Gunung ini pertama didaki oleh pendaki berkebangsaan prusia – Jerman, Frans Junghun pada tahun 1837. Pada saat itu Junghun memasukkan gunung ini pada golongan gunung – gunung api paling aktif di Jawa. Gunung ini memiliki dua sumber mata air, yaitu sumber air panas yang mengalir ke Cipanas yang kemudian dimanfaatkan sebagai wisata pemandian Cipanas, dan yang satu lagi sumber air dingin yang mengalir ke aliran curug citiis.
Gunung guntur tidak seperti gunung –gunung di daerah tropis lainnya. Gunung ini justru terlihat tandus dan gersang. Jalurnya pun di dominasi oleh savanna dan batuan kerikil kecil sisa letusan.jarang kita menjumpai pohon besar sepanjang lintasan pendakian yang bisa kita gunakan untuk berteduh. Terutama pada lintasan sesudah melewati curug citiis. Medan yang tandus dan gersang membuat gunung guntur lebih dikenal karena cuacanya yang liar. Tekanan angin dan suhu udara yang panas, bahkan bisa di bilang ganas. Saya sendiri mendaki gunung ini pada bulan Juni 2008.
Untuk mendaki gunung guntur, kita bisa melalui jalur curug citiis, yang berada di kampung citiis, kecamatan Tarogong kaler, Kabupaten Garut. Jalur pendakian ini merupakan jalur terpendek dan termudah yang ditemukan oleh Frans Junghun. Jalur ini selain melewati air terjun atau curug citiis, anda juga akan melalui lokasi penambangan pasir citiis yang beroperasi sejak tahun 1960 an.
Untuk menuju kampung citiis, anda yang dari Jakarta bisa menumpang bus jurusan garut. Ada dua alternatif disini, anda bisa menumpang bus Jakarta – garut yang melewati tol cipularang, turun di terminal garut, lalu naik angkot jurusan cipanas, turun di gerbang kampung citiis, dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Atau bisa juga naik bus jurusan garut via puncak, dan langsung turun di gerbang desa citiis. Tapi dengan waktu tempuh yang lumayan lebih panjang. Saya sendiri dengan tidak sengaja menumpang bus yang melewati daerah puncak, karena tadinya saya pikir bus itu akan melewati tol cipularang. Tapi ada untungnya juga, karena saya tidak usah lagi oper angkot, dan bisa langsung turun di citiis. Ongkosnya saat itu 35rb rupiah. Tapi mungkin jika anda mendaki beramai-ramai, soal ongkos mungkin masih bisa di negosiasi lagi dengan kenek bus. Saya sendiri karena saat itu melakukan pendakian seorang diri, jadi gak ada pilihan lain, selain menerima tarif yang di ajukan si kenek.
Dari gerbang desa citiis, anda bisa melanjutkan perjalanan menuju kampung citiis dengan menumpang ojek, atau bisa juga dengan berjalan kaki. Jaraknya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 15 menit dengan menggunakan ojek. Tarifnya sekitar 10rb-an. Biasanya tukang ojek disana sudah biasa mengantar pendaki yang ingin mendaki gunung guntur. Ia akan mengantarkan kita ke rumah kepala desa terlebih dahulu untuk melakukan perizinan. Pada saat saya melakukan pendakian kesana (2008), kepala desanya dijabat oleh ibu Tati, sayang ketika saya kesana, ibu Tati sedak tidak berada dirumah, sehingga proses perizinan diwakili oleh Ibunda bu Tati, saya cukup menyerahkan fotokopi KTP dan uang retribusi pendakian seikhlasnya, biasanya berkisar antara 3rb hingga 5rb rupiah. Untuk menambah perbekalan pendakian, anda bisa sekalian membelinya disini, karena dirumah bu Tati juga terdapat warung kecil.
Setelah selesai mengurus perizinan, tukang ojek akan membawa kita melanjutkan perjalanan menuju lokasi penggalian pasir. Tapi sayang, pada saat saya melakukan pendakian, kondisi jalan sedang rusak parah. Sehingga terpaksa saya mengikhlaskan tukang ojek untuk menurunkan saya sebelum sampai ke lokasi yang sudah disepakati. Karena kasihan juga kalau motornya harus dipaksakan melewati jalan yang rusak. Bisa- bisa itu jadi hari terakhir dia ngojek karena motornya harus turun mesin dan patah rangka. Hahaha…… lebay ah…
Di sekitar lokasi penggalian pasir ini, terdapat jalan agak lebar yang biasa digunakan truk truk pasir untuk keluar masuk. Sebagian bercabang, jadi sebaiknya anda banyak bertanya pada penambang – penambang pasir arah yang menuju ke jalur pendakian. Sekitar 30 menit dari kampung citiis, anda akan menemui pipa saluran air di aliran sungai kecil disisi kanan anda. Pipa itu bisa anda jadikan patokan jalur pendakian anda. Ikuti alur pipa tersebut, melewati hutan yang rindang dan ladang – ladang penduduk sampai anda menjumpai curug citiis.
Curug Citiis
Suasana disekitar curug citiis begitu sejuk. Anda bisa mendirikan tenda dikawasan tersebut. Tempat itu bisa menampung kurang lebih 2 -3 tenda. Selain itu juga terdapat sebuah shelter kecil yang bisa anda gunakan untuk beristirahat. Anda bisa menambah persediaan air ditempat ini, karena setelah ini, anda akan kesulitan menemukan mata air di sepanjang jalur pendakian.
Selepas curug citiis, anda harus naik kearah padang savanna, bukan lagi jalur hutan seperti sebelumnya. Jadi aliran sungai haruslah berada di sisi kanan jalur pendakian anda. Disinilah tantangan dimulai, tanjakan terjal dan berbatu merupakan jalur yang akan anda lewati selepas kawasan air terjun. Saya sarankan agar anda menggunakan baju atau kaus berlengan panjang. Selain untuk melindungi dari sengatan sinar matahari, juga untuk melindungi kulit dari sayatan semak dan ilalang yang tumbuh disepanjang jalur pendakian. Kira – kira satu jam selepas air terjun citiis, anda akan menjumpai sebuah area yang cukup “teduh” dan dapat menampung sekitar 2 buah tenda. Anda bisa beristirahat disini atau melanjutkan perjalanan.
Tidak jauh berbeda dengan kondisi sebelumnya, medan yang akan anda lalui didominasi tumbuhan jenis ilalang dan semak dan pepohonan yang kering merangas tanpa daun. Tampak pula pepohonan yang batangnya hitam seperti habis terbakar. Dikanan kiri jalur anda akan melihat bekas aliran lava yang telah membeku. Medan pendakian semakin lama semakin menanjak dengan kemiringan berkisar antara 45 – 75 derajat. Jika anda mendaki di siang hari dengan teriknya sinar matahari, anda akan merasakan betapa panasnya berjalan di punggungan gunung Guntur ini.
Semakin mendekati puncak pertama, jalur yang akan anda lalui semakin terjal dan gersang. Medan yang kita lalui pun didominasi campuran antara tanah, pasir dan kerikil, sehingga jika kita tidak pintar – pintar memilih jalan anda akan mudah terperosok ke bawah karena jalur yang licin. Saya sendiri saat melewati jalur ini, sempat teringat jalur plawangan yang menuju puncak slamet, kondisi jalur yang licin dan curam, serta minim pegangan untuk menahan tubuh agar tak terperosok kebawah.
Mendekati puncak pertama, anda akan melalui sebuah pohon cemara yang cukup besar. Pohon ini sebenarnya sudah terlihat dari bawah, karena tidak ada lagi sesuatu yang menghalangi pandangan kita ke atas. Setelah melewati pohon ini, kira –kira 15 menit kemudian, anda akan menemui sebuah batu besar. Lalu 15 menit dari batu besar tersebut, anda akan tiba di puncak pertama. Total waktu untuk mencapai puncak pertama dari curug citiis adalah 2 – 2.5 jam. Tapi saya sendiri waktu itu membutuhkan waktu sampai 3,5 jam. Kebetulan saat itu saya lupa membawa persediaan air yang banyak, sehingga pergerakan saya jadi lebih lambat.
Puncak Pertama
Dipuncak pertama ini, ada lokasi yang terletak sebelum bibir kawah yang bisa anda jadikan tempat untuk mendirikan tenda. Tapi pastikan pasak tenda anda terpasang dengan kuat, karena dikhawatirkan ada angina yang sewaktu – waktu bertiup kuat. Kawah gunung guntur berada di sebelah kiri anda. Berhadapan dengan gunung cikuray yang terlihat menjulang tinggi. Dari puncak pertama ini anda dapat melihat pemandangan kota garut, areal pemukiman, persawahan, situ bagendit, komplek pemandian Cipanas dengan jelas. Puncak kedua juga terlihat dengan jelas beserta jalurnya.
Menuju puncak kedua, anda akan melintasi lembah yang jalurnya cukup landai, sebelum akhirnya menanjak kembali. Anda berjalan melipir punggungan kawah, kemudian belok kanan menanjak daerah terjal, dengan kemiringan sekitar 4 derajat. Punggungan yang anda lintasi berupa padang savanna yang cukup luas dengan pemandangan yang cukup indah. Medan terjal tersebut berupa tanahvulkanis yang hangat, gembur, licin, dan di beberapa tempat tanahnya lembek bila diinjak. Perjalanan dari puncak pertama menuju puncak kedua memerlukan waktu sekitar 30 menit.
Puncak Kedua
Seperti halnya puncak pertama, areal puncak kedua juga di dominasi padang savanna. Berada di antara puncak pertama dan puncak tertinggi gunung guntur. Padang savanna memisahkan kedua puncak tersebut dan menampakkan pemandangan yang sangat menarik. Beberapa jenis tanaman jenis cantigi yang tumbuh terbatas ikut menambah pesonanya. Gunung –gunung berhutan rimbun disisi gunung guntur dan dibatasi lembah serta jurang – jurang yang menganga dalam pun ikut menambah daya tarik disekitarnya. Di puncak ini terdapat seperangkat peralatan dan pagar kawat yang sudah rusak. Perlengkapan tersebut tampaknya bekas alat untuk memantau keadaan gunung guntur. Dari sini, puncak tertinggi gunung guntur terlihat dihadapan anda. Jalur menuju ke puncak tertinggi itupun terlihat dengan jelas.
Nah, setelah puas menikmati pemandangan dan melepas lelah di Puncak kedua, kawan2 bisa melanjutkan pendakian menuju puncak tertinggi gunung guntur. Dari puncak kedua ini, jalur yang akan anda lewati tidak jauh berbeda dengan jalur dari pucak pertama menuju puncak kedua. Kanan kirinya merupakan padang savanna yang luas. Beberapa tanaman termasuk jenis cantigi juga bisa anda temui disini. Setelah sedikit menurun, jalur yang anda lalui akan menanjak terjal dengan kemiringan sekitar 45 derajat. Tidak sampai 40 menit dari puncak pertama, anda akan sampai di puncak tertunggi gunung guntur (2.249 mdpl)
Puncak Tertinggi
Area puncak gunung guntur cukup datar dan memiliki luas kira – kira 2 kali lapangan Voli. Disini terdapat seperangkat peralatan yang berfungsi untuk memantau aktivitas gunung api. Anda juga bisa melihat anggunnya Gunung Cikurai dengan sangat Jelas. Pemandangan dari puncak gunung guntur sangat menakjubkan, sehingga perjalanan berat melintasi medan yang sulit dan melelahkan seakan terbayar dengan keindahan yang anda saksikan. Bukannya mau lebay, ya emang susah di ungkapkan dengan kata2. saya nggak akan medeskripsikan seperti apa keindahan panorama yang bisa anda nikmati di puncak gunung guntur. Karena keindahan alam, memang tidak akan cukup didefinisikan dengan kata2. Yupz, anda harus lihat sendiri, nikmati, resapi, dan sadari, bahwa betapa kecilnya diri kita bila dibandingkan dengan ciptaan tuhan yang maha kuasa.
Dan yang terpenting, anda tidak akan tega menikmati alam ini untuk anda sendiri bukan..? anda tentu ingin anak cucu anda pada generasi yang akan hanya akan mendengar tentang indahnya bumi kita dari dongeng2 dan cerita2 usang pendahulunya. Karena itu, sebagai pendaki gunung, kita juga harus berlaku sebagai pencinta alam. Karena anda sadari atau tidak, tanah tempat kita berpijak, tanah Indonesia, dianugerahi kekayaan dan keindahan alam yang tak ternilai harganya. Yang akan rusak jika tidak kita jaga..