Haji (
bahasa Arab:
حج; transliterasi:
Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah
syahadat,
salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum
muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di
Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai
musim haji (bulan
Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah
umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di
Mina,
wukuf (berdiam diri) di
Padang Arafah
pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar
batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia
lazim juga menyebut hari raya
Idul Adha sebagai
Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
Definisi
Secara
lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi.
[1] Menurut etimologi
bahasa Arab, kata haji mempunyai arti
qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke
Baitullah
dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah
tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi
diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah,
dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji
yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf,
mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah,
mabit di Mina, dan lain-lain.
[2]
Latar belakang ibadah haji
Orang-orang
Arab
pada zaman jahiliyah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi
dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan
tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf,
sa'i, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang
tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam
datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan
apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana
yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
[2] Latar belakang ibadah haji ini juga didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh nabi-nabi dalam agama Islam, terutama
nabi Ibrahim (nabinya agama
Tauhid). Ritual
thawaf didasarkan pada ibadah serupa yang dilaksanakan oleh umat-umat sebelum nabi Ibarahim. Ritual
sa'i, yakni berlari antara bukit
Shafa dan
Marwah (daerah agak tinggi di sekitar Ka'bah yang sudah menjadi satu kesatuan
Masjid Al Haram, Makkah), juga didasarkan untuk mengenang ritual istri kedua nabi Ibrahim ketika mencari susu untuk anaknya
nabi Ismail. Sementara wukuf di Arafah adalah ritual untuk mengenang tempat bertemunya
nabi Adam dan Siti Hawa di muka bumi, yaitu asal mula dari kelahiran seluruh umat manusia.
Jenis ibadah haji
Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin
dilaksanakannya. Rasulullah memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana
terlihat dalam hadis berikut.
- Aisyah berkata: Kami berangkat beribadah bersama rasulullah
dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji
dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram
untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang
yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia
tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.[3][1]
Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.
[1]
- Haji ifrad,
berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang
bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya,
orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah
haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk
melaksanakan umrah.
- Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul.
Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji,
pada tahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah di
dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu
pulang ke negeri asal.
- Haji qiran,
mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang
dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk
melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap
berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun
dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama.
Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua
thawaf dan dua sa'i.
Kegiatan ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf,
yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang.
Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah,
yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai
simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian
rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di
Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).
Lokasi utama dalam ibadah haji
Makkah Al Mukaromah
Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia,
Ka'bah, yang berada di pusat
Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan
thawaf haji.
Arafah
Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya
haji, yaitu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Zulhijah
tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat
berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia dan selalu
meningkat dari tahun ke tahun. Di luar musim haji, daerah ini tidak
dipakai.
Muzdalifah
Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan
Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah jumrah di Mina.
Rute yang dilalui oleh jamaah dalam ibadah haji
Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan
melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi
Ibrahim ketika mengusir setan. Dimasing-maising tempat itu berdiri tugu
yang digunakan untuk pelaksanaan:
Jumrah Aqabah,
Jumrah Ula, dan
Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah
Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam,
Nabi Muhammad dimakamkan di
Masjid Nabawi.
Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun
jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke
kota yang letaknya kurang lebih 330
km (450
km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjidnya Nabi. Lihat
foto-foto keadaan dan kegiatan dalam masjid ini.
Haji Arbain
Haji Arbain (
bahasa Arab:
اربعين arba'in,
artinya "empat puluh") adalah ibadah haji yang disertai dengan salat
fardhu sebanyak 40 kali di Masjid An-Nabawi Madinah tanpa terputus.
Ibadah ini seringkali dikerjakan oleh jamaah haji dari Indonesia. Dalam
pelaksanaannya, mereka setidak-tidaknya tinggal di Madinah saat haji
selama 8 atau 9 hari, dan dengan perhitungan sehari akan salat wajib
sebanyak 5 kali dan selama 8 atau 9 hari maka akan tercukupi jumlah 40
kali salat wajib tanpa terputus.
Tempat bersejarah
Berikut ini adalah tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan
rukun haji, namum biasa dikunjungi oleh para jemaah haji atau peziarah
lainnya:
[4]
Jabal Nur dan Gua Hira
Jabal Nur terletak kurang lebih 6 km di sebelah utara Masjidil Haram.
Di puncaknya terdapat sebuah gua yang dikenal dengan nama Gua Hira. Di
gua inilah Nabi Muhammad menerima wahyu yang pertama, yaitu surat
Al-'Alaq ayat 1-5.
Jabal Tsur
Jabal Tsur terletak kurang lebih 6 km di sebelah selatan Masjidil
Haram. Untuk mencapai Gua Tsur ini memerlukan perjalanan mendaki selama
1.5 jam. Di gunung inilah Nabi
Muhammad dan
Abu Bakar As-Siddiq bersembunyi dari kepungan orang Quraisy ketika hendak hijrah ke
Madinah.
Jabal Rahmah
Yaitu tempat bertemunya Nabi
Adam dan
Hawa setelah keduanya terpisah saat turun dari
surga. Peristiwa pentingnya adalah tempat turunnya
wahyu yang terakhir pada Nabi
Muhammad, yaitu surat Al-Maidah ayat 3.
Jabal Uhud
Letaknya kurang lebih 5 km dari pusat kota
Madinah.
Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan
kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada
di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad. Kecintaan
rasulullah pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya
hampir setiap tahun. Untuk itu, Jabal Uhud menjadi salah satu tempat
penting untuk diziarahi.
Makam Baqi'
Baqi' adalah tanah kuburan untuk penduduk sejak zaman jahiliyah
sampai sekarang. Jamaah haji yang meninggal di Madinah dimakamkan di
Baqi', letaknya di sebelah timur dari Masjid Nabawi. Di sinilah makam
Utsman bin Affan,
para istri nabi,
putra dan putrinya, dan para sahabat dimakamkan. Ada banyak perbedaan
makam seperti di tanah suci ini dengan makam yang ada di Indonesia,
terutama dalam hal peletakan batu nisan.
Masjid Qiblatain
Pada masa permulaan Islam, kaum muslimin melakukan salat dengan menghadap kiblat ke arah
Baitul Maqdis di
Yerusalem,
Palestina.
Pada tahun ke-2 H bulan Rajab pada saat Nabi Muhammad melakukan salat
Zuhur di masjid ini, tiba-tiba turun wahyu surat Al-Baqarah ayat 144
yang memerintahkan agar kiblat salat diubah ke arah Kabah Masjidil
Haram, Mekah. Dengan terjadinya peristiwa tersebut maka akhirnya masjid
ini diberi nama Masjid Qiblatain yang berarti masjid berkiblat dua.
Embarkasi haji di Indonesia
Embarkasi haji di Indonesia dibagi dalam 12 kelompok:
Rekaman tragedi ibadah haji
- Desember 1975: 200 jamaah tewas di dekat kota Makkah setelah sebuah pipa gas meledak dan membakar sepuluh tenda.
- 4 Desember 1979: 153 jamaah tewas dan 560 lainnya terluka setelah
petugas keamanan Arab Saudi yang dibantu tentara Perancis mencoba
membebaskan Masjidil Haram yang disandera sekelompok militan selama dua
minggu.
- 31 Juli 1987: 402 jamaah tewas, 275 di antaranya dari Iran, setelah
ribuan jamaah Iran yang melakukan demonstrasi mendapat perlawanan fisik
dari keamanan Arab Saudi. Akibat dari insiden itu Arab Saudi memutuskan
hubungan diplomatik dengan Iran, yang akhirnya tidak mengirimkan
jamaahnya ke Makkah hingga tahun 1991.
- 10 Juli 1989: satu jamaah tewas dan 16 terluka akibat penembakan di
dalam Masjidil Haram. Akibatnya 16 orang Kuwait yang melakukan
penyerangan dihukum tembak mati.
- 15 Juli 1989: lima jamaah asal Pakistan tewas dan 34 lainnya terluka
akibat insiden penembakan oleh sekelompok orang bersenjata di perumahan
mereka di Makkah.
- 2 Juli 1990: 1.426 jamaah tewas kebanyakan dari Asia akibat terperangkap di dalam terowongan Mina.
- 24 Mei 1994: 270 jamaah tewas akibat saling dorong dan injak di Mina.
- 7 Mei 1995: tiga jamaah tewas akibat kebakaran di Mina.
- 15 April 1997: 343 jamaah tewas dan 1.500 lainnya terluka karena
kehabisan napas karena terjebak di dalam kebakaran tenda di Mina.
- 9 April 1998: 118 jamaah tewas karena berdesak–desakkan saat pelaksanaan lontar jumroh.
- 5 Maret 2001: 35 jamaah tewas serta puluhan lainnya luka – luka karena berdesak – desakan di Jammarat.
- 11 Februari 2003: 14 jamaah tewas di Jumrotul Mina – enam di antaranya wanita.
- 1 Februari 2004: Sebanyak 251 jamaah tewas selama pelaksanaan lontar jumrah.
- 23 Januari 2005: 29 jamaah tewas akibat banjir terburuk dalam 20 tahun terakhir di Madinah.
- 5 Januari 2006: Sebanyak 76 tewas akibat runtuhnya sebuah penginapan
al-Rayahin di jalan Gaza, sekitar 200 meter sebelah barat Masjidil
Haram.
- 12 Jan 2006: Sedikitnya 345 jamaah tewas di Jammarat selama
pelaksanaan lontar jumrah. Insiden ini terjadi pada pukul 15.30 waktu
setempat usai salat Zuhur, setelah jutaan jamaah saling
berdesak–desakkan di pintu masuk sebelah utara lantai dua Jammarat.
Trivia
- Istilah Haji pada zaman kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Jawa, bermakna "raja bawahan". Dalam kesusastraan Jawa Baru, istilah Haji atau Aji masih tetap bermakna "raja".
- Adapun bahasa Jawa untuk Hajj (rukun Islam) adalah Kaji.
Lihat pula
Referensi
- ^ a b c Nogarsyah Moede Gayo, Pustaka pintar haji dan umrah, Inovasi, Jakarta:2003
- ^ a b Sundarmi Burkan Saleh, Pedoman haji, umrah, dan ziarah, Senayan Abadi Publishing, Jakarta:2003
- ^ HR. Ahmad, al-Bukhari, Muslim dan Malik dari 'Aisyah.
- ^ Ust. H. Bobby Herwibowo, Lc. & Hj. Indriya R. Dani, S.E., Panduan Pintar Haji & Umrah. "QultumMedia. Jakarta. 2008.".