Senin, 22 Desember 2014

sejarah proklamasi



Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Ir. Soekarno membacakan teks Naskah "Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia" yang sudah diketik oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik dan telah ditandatangani oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang dan tanggal 8 Ramadhan 1364 menurut Kalender Hijriyah[1], yang dibacakan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di Jalan Pegangsaan Timur 56Jakarta Pusat.

Daftar isi

Pada tanggal 6 Agustus 1945 sebuah bom atom dijatuhkan di atas kota Hiroshima Jepang oleh Amerika Serikat yang mulai menurunkan moral semangat tentara Jepang di seluruh dunia. Sehari kemudian Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI, atau "Dokuritsu Junbi Cosakai", berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau disebut juga Dokuritsu Junbi Inkai dalam bahasa Jepang, untuk lebih menegaskan keinginan dan tujuan mencapai kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 9 Agustus 1945, bom atom kedua dijatuhkan di atas Nagasaki sehingga menyebabkan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat dan sekutunya. Momen ini pun dimanfaatkan oleh Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Pengibaran bendera pada 17 Agustus 1945.
Soekarno, Hatta selaku pimpinan PPKI dan Radjiman Wedyodiningrat sebagai mantan ketua BPUPKI diterbangkan ke Dalat, 250 km di sebelah timur laut Saigon, Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang di ambang kekalahan dan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sementara itu di Indonesia, pada tanggal 10 Agustus 1945, Sutan Syahrir telah mendengar berita lewat radio bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bawah tanah bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.
Pada tanggal 12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Soekarno, Hatta dan Radjiman bahwa pemerintah Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan proklamasi kemerdekaan dapat dilaksanakan dalam beberapa hari, tergantung cara kerja PPKI.[2] Meskipun demikian Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.
Dua hari kemudian, saat Soekarno, Hatta dan Radjiman kembali ke tanah air dari Dalat, Sutan Syahrir mendesak agar Soekarno segera memproklamasikan kemerdekaan karena menganggap hasil pertemuan di Dalat sebagai tipu muslihat Jepang, karena Jepang setiap saat sudah harus menyerah kepada Sekutu dan demi menghindari perpecahan dalam kubu nasionalis, antara yang anti dan pro Jepang. Hatta menceritakan kepada Syahrir tentang hasil pertemuan di Dalat. Soekarno belum yakin bahwa Jepang memang telah menyerah, dan proklamasi kemerdekaan RI saat itu dapat menimbulkan pertumpahan darah yang besar, dan dapat berakibat sangat fatal jika para pejuang Indonesia belum siap. Soekarno mengingatkan Hatta bahwa Syahrir tidak berhak memproklamasikan kemerdekaan karena itu adalah hak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sementara itu Syahrir menganggap PPKI adalah badan buatan Jepang dan proklamasi kemerdekaan oleh PPKI hanya merupakan 'hadiah' dari Jepang (sic).
Dikibarkannya bendera Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu. Tentara dan Angkatan Laut Jepang masih berkuasa di Indonesia karena Jepang telah berjanji akan mengembalikan kekuasaan di Indonesia ke tangan Sekutu. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar ini melalui radio BBC. Setelah mendengar desas-desus Jepang bakal bertekuk lutut, golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Namun golongan tua tidak ingin terburu-buru. Mereka tidak menginginkan terjadinya pertumpahan darah pada saat proklamasi. Konsultasi pun dilakukan dalam bentuk rapat PPKI. Golongan muda tidak menyetujui rapat itu, mengingat PPKI adalah sebuah badan yang dibentuk oleh Jepang. Mereka menginginkan kemerdekaan atas usaha bangsa kita sendiri, bukan pemberian Jepang.
Soekarno dan Hatta mendatangi penguasa militer Jepang (Gunsei) untuk memperoleh konfirmasi di kantornya di Koningsplein (Medan Merdeka). Tapi kantor tersebut kosong.
Soekarno dan Hatta bersama Soebardjo kemudian ke kantor Bukanfu, Laksamana Muda Maeda, di Jalan Medan Merdeka Utara (Rumah Maeda di Jl Imam Bonjol 1). Maeda menyambut kedatangan mereka dengan ucapan selamat atas keberhasilan mereka di Dalat. Sambil menjawab ia belum menerima konfirmasi serta masih menunggu instruksi dari Tokyo. Sepulang dari Maeda, Soekarno dan Hatta segera mempersiapkan pertemuan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada pukul 10 pagi 16 Agustus keesokan harinya di kantor Jalan Pejambon No 2 guna membicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan persiapan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehari kemudian, gejolak tekanan yang menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia makin memuncak dilancarkan para pemuda dari beberapa golongan. Rapat PPKI pada 16 Agustus pukul 10 pagi tidak dilaksanakan karena Soekarno dan Hatta tidak muncul. Peserta rapat tidak tahu telah terjadi peristiwa Rengasdengklok.

Peristiwa Rengasdengklok

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Peristiwa Rengasdengklok
Para pemuda pejuang, termasuk Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana terbakar gelora kepahlawanannya setelah berdiskusi dengan Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka tergabung dalam gerakan bawah tanah kehilangan kesabaran. Pada dini hari tanggal 16 Agustus 1945, mereka bersama Shodanco Singgih, salah seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno (bersama Fatmawati dan Guntur yang baru berusia 9 bulan) dan Hatta, ke Rengasdengklok, yang kemudian terkenal sebagai peristiwa Rengasdengklok. Tujuannya adalah agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Di sini, mereka kembali meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang, apa pun risikonya. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta. Mr. Ahmad Soebardjo berhasil meyakinkan para pemuda untuk tidak terburu - buru memproklamasikan kemerdekaan. Setelah tiba di Jakarta, mereka pulang kerumah masing-masing. Mengingat bahwa hotel Des Indes (sekarang kompleks pertokoan di Harmoni) tidak dapat digunakan untuk pertemuan setelah pukul 10 malam, maka tawaran Laksamana Muda Maeda untuk menggunakan rumahnya (sekarang gedung museum perumusan teks proklamasi) sebagai tempat rapat PPKI diterima oleh para tokoh Indonesia.

Pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda

Malam harinya, Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta. Mayor Jenderal Moichiro Yamamoto, Kepala Staf Tentara ke XVI (Angkatan Darat) yang menjadi Kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan) di Hindia Belanda tidak mau menerima Sukarno-Hatta yang diantar oleh Tadashi Maeda dan memerintahkan agar Mayor Jenderal Otoshi Nishimura, Kepala Departemen Urusan Umum pemerintahan militer Jepang, untuk menerima kedatangan rombongan tersebut. Nishimura mengemukakan bahwa sejak siang hari tanggal 16 Agustus 1945 telah diterima perintah dari Tokyo bahwa Jepang harus menjaga status quo, tidak dapat memberi izin untuk mempersiapkan proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagaimana telah dijanjikan oleh Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Soekarno dan Hatta menyesali keputusan itu dan menyindir Nishimura apakah itu sikap seorang perwira yang bersemangat Bushido, ingkar janji agar dikasihani oleh Sekutu. Akhirnya Sukarno-Hatta meminta agar Nishimura jangan menghalangi kerja PPKI, mungkin dengan cara pura-pura tidak tau. Melihat perdebatan yang panas itu Maeda dengan diam-diam meninggalkan ruangan karena diperingatkan oleh Nishimura agar Maeda mematuhi perintah Tokyo dan dia mengetahui sebagai perwira penghubung Angkatan Laut (Kaigun) di daerah Angkatan Darat (Rikugun) dia tidak punya wewenang memutuskan.
Setelah dari rumah Nishimura, Sukarno-Hatta menuju rumah Laksamana Maeda (kini Jalan Imam Bonjol No.1) diiringi oleh Myoshi guna melakukan rapat untuk menyiapkan teks Proklamasi. Setelah menyapa Sukarno-Hatta yang ditinggalkan berdebat dengan Nishimura, Maeda mengundurkan diri menuju kamar tidurnya. Penyusunan teks Proklamasi dilakukan oleh Soekarno, M. Hatta, Achmad Soebardjo dan disaksikan oleh Soekarni, B.M. Diah, Sudiro (Mbah) dan Sayuti Melik. Myoshi yang setengah mabuk duduk di kursi belakang mendengarkan penyusunan teks tersebut tetapi kemudian ada kalimat dari Shigetada Nishijima seolah-olah dia ikut mencampuri penyusunan teks proklamasi dan menyarankan agar pemindahan kekuasaan itu hanya berarti kekuasaan administratif. Tentang hal ini Bung Karno menegaskan bahwa pemindahan kekuasaan itu berarti "transfer of power". Bung Hatta, Subardjo, B.M Diah, Sukarni, Sudiro dan Sajuti Malik tidak ada yang membenarkan klaim Nishijima tetapi di beberapa kalangan klaim Nishijima masih didengungkan.
Setelah konsep selesai disepakati, Sajuti menyalin dan mengetik naskah tersebut menggunakan mesin ketik yang diambil dari kantor perwakilan AL Jerman, milik Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.[3] Pada awalnya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, namun berhubung alasan keamanan dipindahkan ke kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56[4] (sekarang Jl. Proklamasi no. 1).

Detik-detik Pembacaan Naskah Proklamasi

Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 dini hari. Teks proklamasi ditulis di ruang makan di laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol No 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno sendiri. Di ruang depan, hadir B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Teks Proklamasi Indonesia itu diketik oleh Sayuti Melik. Pagi harinya, 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56 telah hadir antara lain Soewirjo, Wilopo, Gafar Pringgodigdo, Tabrani dan Trimurti. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan proklamasi oleh Soekarno dan disambung pidato singkat tanpa teks. Kemudian bendera Merah Putih, yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan, disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, wakil walikota Jakarta saat itu dan Moewardi, pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih (Sang Saka Merah Putih), yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Setelah bendera berkibar, hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya.[5]. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional.
Setelah upacara selesai berlangsung, kurang lebih 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S.Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari Ikada ke Pegangsaan. Mereka menuntut Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Akhirnya Hatta memberikan amanat singkat kepada mereka.[6]
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akan dibentuk kemudian.
Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama. Presiden dan wakil presiden akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.

Isi Teks Proklamasi

Teks Naskah "Proklamasi Klad" yang ditempatkan di Monumen Nasional (Monas).

Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, yang isinya adalah sebagai berikut :
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.

Naskah baru setelah mengalami perubahan

Teks Naskah "Proklamasi Otentik" yang ditempatkan di Monumen Nasional (Monas).
Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.

(Keterangan: Tahun pada kedua teks naskah Proklamasi di atas (baik pada teks naskah Proklamasi Klad maupun pada teks naskah Proklamasi Otentik) tertulis angka "tahun 05" yang merupakan kependekan dari angka "tahun 2605", karena tahun penanggalan yang dipergunakan pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang saat itu adalah sesuai dengan tahun penanggalan yang berlaku di Jepang, yang kala itu adalah "tahun 2605".)

Perbedaan teks naskah Proklamasi Klad dan Otentik

Di dalam teks naskah Proklamasi Otentik sudah mengalami beberapa perubahan yaitu sebagai berikut :
  • Kata "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I",
  • Kata "Hal2" diubah menjadi "Hal-hal",
  • Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo",
  • Kata "Djakarta, 17 - 8 - '05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05",
  • Kata "Wakil2 bangsa Indonesia" diubah menjadi "Atas nama bangsa Indonesia",
  • Isi naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Mr. Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo. Sedangkan isi naskah Proklamasi Otentik adalah merupakan hasil ketikan oleh Mohamad Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi),
  • Pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani, sedangkan pada naskah Proklamasi Otentik sudah ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

Klip suara naskah yang dibacakan oleh Ir. Soekarno di studio RRI

Tempat Pembacaan teks naskah Proklamasi Otentik oleh Ir. Soekarno yang pertama kalinya adalah di Jalan Pegangsaan Timur 56Jakarta Pusat, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 (hari di mana diperingati sebagai "Hari Kemerdekaan Republik Indonesia"), pukul 11.30 waktu Nippon (sebutan untuk negara Jepang pada saat itu). Waktu Nippon adalah merupakan patokan zona waktu yang dipakai pada zaman pemerintah pendudukan militer Jepang kala itu. Namun perlu diketahui pula bahwa pada saat teks naskah Proklamasi itu dibacakan oleh Bung Karno, waktu itu tidak ada yang merekam suara ataupun video, yang ada hanyalah dokumentasi foto-foto detik-detik Proklamasi.
Jadi suara asli dari Ir. Soekarno saat membacakan teks naskah Proklamasi yang sering kita dengarkan saat ini adalah bukan merupakan suara yang direkam pada tanggal pada tanggal 17 Agustus 1945 tetapi adalah suara asli beliau yang direkam pada tahun 1951 di studio Radio Republik Indonesia (RRI), yang sekarang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Barat 4-5 – Jakarta Pusat. Dokumentasi berupa suara asli hasil rekaman atas pembacaan teks naskah Proklamasi oleh Bung Karno ini dapat terwujudkan adalah berkat prakarsa dari salah satu pendiri RRI, Jusuf Ronodipuro.
Berikut ini adalah klip hasil rekaman suara asli dari Presiden Soekarno saat membacakan teks naskah Proklamasi di studio Radio Republik Indonesia (RRI), pada tahun 1951:









Teks pidato proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia

Tugu Proklamasi di Jalan Proklamasi (dulu Jalan Pegangsaan Timur) tempat dibacakannya Naskah "Proklamasi Otentik" pada tanggal 17 Agustus 1945.
Saudara-saudara sekalian!
Saya telah meminta Anda untuk hadir di sini untuk menyaksikan peristiwa dalam sejarah kami yang paling penting.
Selama beberapa dekade kita, Rakyat Indonesia, telah berjuang untuk kebebasan negara kita-bahkan selama ratusan tahun!
Ada gelombang dalam tindakan kita untuk memenangkan kemerdekaan yang naik, dan ada yang jatuh, namun semangat kami masih ditetapkan dalam arah cita-cita kami.
Juga selama zaman Jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak pernah berhenti. Pada zaman Jepang itu hanya muncul bahwa kita membungkuk pada mereka. Tetapi pada dasarnya, kita masih terus membangun kekuatan kita sendiri, kita masih percaya pada kekuatan kita sendiri.
Kini telah hadir saat ketika benar-benar kita mengambil nasib tindakan kita dan nasib negara kita ke tangan kita sendiri. Hanya suatu bangsa cukup berani untuk mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri dalam kekuatan.
Oleh karena semalam kami telah musyawarah dengan tokoh-tokoh Indonesia dari seluruh Indonesia. Bahwa pengumpulan deliberatif dengan suara bulat berpendapat bahwa sekarang telah datang waktu untuk mendeklarasikan kemerdekaan.
Saudara-saudara:
Bersama ini kami menyatakan solidaritas penentuan itu.
Dengarkan Proklamasi kami :
P R O K L A M A S I
KAMI BANGSA INDONESIA DENGAN INI MENYATAKAN KEMERDEKAAN INDONESIA.
HAL-HAL YANG MENGENAI PEMINDAHAN KEKUASAAN DAN LAIN-LAIN DISELENGGARAKAN
DENGAN CARA SAKSAMA DAN DALAM TEMPO YANG SESINGKAT-SINGKATNYA.
DJAKARTA, 17 AGUSTUS 1945
ATAS NAMA BANGSA INDONESIA.
SUKARNO-HATTA.

Jadi, Saudara-saudara!
Kita sekarang sudah bebas!
Tidak ada lagi penjajahan yang mengikat negara kita dan bangsa kita!
Mulai saat ini kita membangun negara kita. Sebuah negara bebas, Negara Republik Indonesia-lamanya dan abadi independen. Semoga Tuhan memberkati dan membuat aman kemerdekaan kita ini! [7]

Cara Penyebaran Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Wilayah Indonesia sangatlah luas. Komunikasi dan transportasi sekitar tahun 1945 masih sangat terbatas. Di samping itu, hambatan dan larangan untuk menyebarkan berita proklamasi oleh pasukan Jepang di Indonesia, merupakan sejumlah faktor yang menyebabkan berita proklamasi mengalami keterlambatan di sejumlah daerah, terutama di luar Jawa. Namun dengan penuh tekad dan semangat berjuang, pada akhirnya peristiwa proklamasi diketahui oleh segenap rakyat Indonesia. Lebih jelasnya ikuti pembahasan di bawah ini. Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei (sekarang Kantor Berita ANTARA), Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.
Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.
Usaha dan perjuangan para pemuda dalam penyebarluasan berita proklamasi juga dilakukan melalui media pers dan surat selebaran. Hampir seluruh harian di Jawa dalam penerbitannya tanggal 20 Agustus 1945 memuat berita proklamasi kemerdekaan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Harian Suara Asia di Surabaya merupakan koran pertama yang memuat berita proklamasi. Beberapa tokoh pemuda yang berjuang melalui media pers antara lain B.M. Diah, Sayuti Melik, dan Sumanang. Proklamasi kemerdekaan juga disebarluaskan kepada rakyat Indonesia melalui pemasangan plakat, poster, maupun coretan pada dinding tembok dan gerbong kereta api, misalnya dengan slogan Respect Our Constitution, August 17!!! (Hormatilah Konstitusi Kami, 17 Agustus!!!). Melalui berbagai cara dan media tersebut, akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat tersebar luas di wilayah Indonesia dan di luar negeri. Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi :

Peringatan 17 Agustus 1945

Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih pada setiap perayaan 17 Agustus.
Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan ini dengan meriah. Mulai dari lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, sampai upacara militer di Istana Merdeka, seluruh bagian dari masyarakat ikut berpartisipasi dengan cara masing-masing.

Lomba-lomba tradisional

Perlombaan yang seringkali menghiasi dan meramaikan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI diadakan di kampung-kampung/ pedesaan diikuti oleh warga setempat dan dikoordinir oleh pengurus kampung/ pemuda desa

Peringatan Detik-detik Proklamasi

Peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka dipimpin oleh Presiden RI selaku Inspektur Upacara. Peringatan ini biasanya disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi. Acara-acara pada pagi hari termasuk: penembakan meriam dan sirene, pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih (Bendera Pusaka), pembacaan naskah Proklamasi, dll. Pada sore hari terdapat acara penurunan bendera Sang Saka Merah Putih.

Minggu, 07 Desember 2014

nama-nama perempuan yang indah

ADIA RAFA FATHINA = Kebahagiaan dari Tuhan yang cerdas

AFIFA FITIYA = Anak perempuan yang suci dan memiliki harga diri

AFRA NAILA ARKARNA = Anak perempuan sebagai anugerah di malam ke-13 bulan purnama yang menerangi hati

AINA TALITA ZAHRAN = Mata seorang gadis yang berkilau

AINIYA FAIDA AZMI = Anak yang memiliki ketegaran hati dan bermanfaat bagai pohon rimbun yang bersemi

AINUN MAHYA = Mata yang bersinar

AISHA ALIFA = Keramahtamahan yang hidup

AISHA FARHANA = Anak perempuan yang hidup dan bergembira

AKIFA NAILA = Wanita yang rajin beritikaf di masjid dan suka memberi

ALISHA KHAIRA WILDA = Kemuliaan dan kebaikan seorang bidadari

ANINDITA KHAIRINNISWA = Wanita yang cantik dan baik hati

ANNISA FAIHA = Anak perempuan yang memiliki banyak kelebihan

ANNISA KASTURI NAIM = Anak perempuan penghuni surga yang harum bagai bunga kasturi

ATIQA FAIRUZ KHALISA = Anak perempuan yang cantik bagai permata murni

BADRIYYA SHALIHA = Anak perempuan yang cantik dan sholihah

BAHIYYA ATIQA FAIHA = Anak perempuan yang cantik yang memiliki keindahan dan banyak kelebihan

BALQIS ADZRA = Ratu yang terhormat

BARIA KAMILIA = Anak perempuan yang bagaikan pepohonan yang selalu hijau dan unggul

BASIMA SHALIHA = Senyuman anak perempuan yang shalihah

BASIMA WARDATUL ZHAHIRA = Anak perempuan yang tersenyum bagai bunga mawar yang bercahaya

BASYASYA AFIFA = Anak perempuan yang memiliki wajah berseri-seri sedang mensucikan diri

BILQIS FAIHA RIFDA = Ratu yang memiliki banyak kelebihan pemberi pertolongan

BILQIS UFAIRA = Ratu yang pemberani

DARY ARRIFDA = Anak perempuan pemberi pertolongan yang lemah lembut

DARY AZZALFA = Anak perempuan yang bagaikan permukaan mutiara yang lembut

DIANA DURRIYATUL JANNA = Agama yang bercahaya bagai mutiara surga

DIANA SYAUQIA = Anak perempuan yang bagaikan agama yang dirindukan

DZAKIRA AFTANI = Anak perempuan yang memiliki ingatan yang mengagumkan

DZAKIRA TALITA ZAHRA = Gadis yang berzikir bagai bunga

EARLYTA ARSYFA SALSABILA = Awal yang cantik menjadi anak yang mulia dan menjadi mata air surga

ELYSIA SAFA HAURA = Anugerah dari surga seorang wanita berkulit putih yang tegar

FADYA JAMIL ANNIDA = Seruan indah yang menyelamatkan

FAIDA ANNAILA = Pemberian yang bermanfaat

FAIHA NADA ZALFA = Anak perempuan yang bagaikan embun di kulit mutiara yang banyak kelebihannya

FAIZA ALYA AZIZA = Pemenang yang tinggi dan mulia

FAJRA NADA NADIFA = Anak perempuan yang bagaikan embun pagi yang bersih

FAKHIRA SALWA NABILA = Burung puyuh yang bagus dan cerdik

FREYA ANINDITA = Dewi cinta dan kesuburan yang sempurna

HAFIZA KHAIRA LUBNA = Kebaikan dan kecerdasan yang terpelihara kesuciannya

HAIFA AISH FAIHA = Anak perempuan yang ramping dan memiliki banyak kelebihan

HANA AISH SALMA = Anak perempuan yang bahagia dan selamat

HANA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya anak perempuan yang bahagia

IFTINA ASSYABIYA RAFIFA = Gadis kecil yang berakhlk baik yang mengagumkan

ILMI SUHAIMA = Anak perempuan yang memiliki ilmu tentang keberuntungan

IMA SHABIRA = Pemimpin yang penyabar

JAMILA RAFIF LUTHFIA = Anak perempuan yang cantik dan lembut yang berakhlak baik

JANNATU SAUQIYA = Anak perempuan bagaikan surga yang dirindukan

JARIA SALSABILA = Amal yang tak terputus laksana mata air surga

JOVITA DARLA CALLISTA = Anak kesayangan yang periang dan kecantikannya luar biasa

KALILA RIFDA = Anak perempuan yang memberi pertolongan dengan lemah lembut

KAMILIA ULFA = Persahabatan yang sempurna

KHAIRUNNISA SALSABILA = Sebaik-baiknya wanita laksana mata air surga

KHALIFA SAKHI = Anak perempuan sebagai pemimpin yang murah hati

KHAZANA RIDHA NAILA = Anak perempuan yang suka memberikan hartanya dengan ikhlas

LATIFA QOTRUNNADA = Anak perempuan yang lembut bagaikan tetesan embun

LUTHFIA ZAHRA TALITA = Gadis lemah lembut yang selalu berseri-seri

MAHIRA HASNA KAMILA = Kepandaian dan kecantikan yang sempurna

MUFIDA SALSABILA = Anak perempuan yang bermanfaat laksana mata air surga

MEINANDA CAHYANI SALSABILLA = Anak yang lahir dibulan Mei, terbungkus sinar mata air surga

NADA FAJRIA SALSABILA = Embun pagi dari mata air surga

NAJWA KHAIRA WILDA = Bisikan kebaikan dari seorang bidadari

NISRINA ARIJ HISANA = Bunga mawar putoh yang sangat harum dan cantik

NUDA BAHIRA RAMADHANI = Pelangi yang indah di bulan Ramadhan

NADINE RIVKAA SAVA = Penuh harapan, terikat dan tenang

QONITA ISMAN TAQIYYA = Anak perempuan yang taat kepada suami dan bertaqwa kepada Tuhannya

QOTRUNNADA SALSABILA = Tetesan embun dari mata air surga

QUEISHA ANYA = Wanita yang penuh keagungan

RAHMA SHAFIYYA = Kasih sayang dari seorang kawan yang tulus

RAIDA FAKHIRA = Pemimimpin perempuan yang membanggakan

RAIHANA YASMINA FAIHA = Bunga melati yang harum dan memiliki banyak kelebihan

RASYIDATU MARWA = Anak perempuan baik budi dan menarik hati

RASYIDATU NAJA = Petunjuk yang menuju keselamatan

RASYIDATU SHAFA = Petunjuk jalan yang lurus di bukit Shafa

RAISSA HARDIYANTI = Perempuan yang beriman dan berhati indah

RATIH AMALIA = Perempuan yang rajin dan penuh kesenangan

SALIMA NAZIHA = Anak perempuan yang selamat dan bersih dari noda

SALSABILA NADHIFA = Mata air surga yang bersih

SALWA ZAKIYYA = Burung puyuh yang tumbuh dengan baik

SYAFIYYA RAHMA = Seorang teman yang tulus penuh kasih sayang

SYAWWAL HUSNAYAN = Bulan Syawwal yang penuh kemenangan

TALITA HASNA HUMAIRA = Gadis yang cantik yang pipinya kemerah-merahan

TAMIMA ANNISA WIJAYANTI = Perempuan yang kuat daan sangat unggul

TRISHA FIONA = Bangsawan wanita yang baik

TSABITA SHIFWA = Sahabat yang memiliki keteguhan hati

ULFA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya wanita yang ramah terhadap orang lain

UZDA JAMILA = Anak perempuan yang memiliki kelebihan yang indah

UZDA SHAFIYYA = Kawan yang tulus dan memiliki kelebihan

YASMINA KHAIRUNNISA = The best woman like jasmine

YUMNA FARIHA = Anak perempuan yang mendapatkan keberuntungan dan kebahagian

ZAHIRA FAIRUZ = Anak perempuan yang bercahaya bagaikan permata

ZAHRA ALMAIRA RAHMAN = Putri (kerajaan) bunga yang penuh kasih

ZAHRA AMIRA RAHMANI = Anak perempuan yang bagaikan Bunga yang memimpin dengan kasih sayang penuh kasih

ZALFA NAQIYYA = Permukaan mutiara yang jernih

ZARA NADIA AKHYAR = Fajar menyingsing yang mengawali segala kebaikan ADIA RAFA FATHINA = Kebahagiaan dari Tuhan yang cerdas

AFIFA FITIYA = Anak perempuan yang suci dan memiliki harga diri

AFRA NAILA ARKARNA = Anak perempuan sebagai anugerah di malam ke-13 bulan purnama yang menerangi hati

AINA TALITA ZAHRAN = Mata seorang gadis yang berkilau

AINIYA FAIDA AZMI = Anak yang memiliki ketegaran hati dan bermanfaat bagai pohon rimbun yang bersemi

AINUN MAHYA = Mata yang bersinar

AISHA ALIFA = Keramahtamahan yang hidup

AISHA FARHANA = Anak perempuan yang hidup dan bergembira

AKIFA NAILA = Wanita yang rajin beritikaf di masjid dan suka memberi

ALISHA KHAIRA WILDA = Kemuliaan dan kebaikan seorang bidadari

ANINDITA KHAIRINNISWA = Wanita yang cantik dan baik hati

ANNISA FAIHA = Anak perempuan yang memiliki banyak kelebihan

ANNISA KASTURI NAIM = Anak perempuan penghuni surga yang harum bagai bunga kasturi

ATIQA FAIRUZ KHALISA = Anak perempuan yang cantik bagai permata murni

BADRIYYA SHALIHA = Anak perempuan yang cantik dan sholihah

BAHIYYA ATIQA FAIHA = Anak perempuan yang cantik yang memiliki keindahan dan banyak kelebihan

BALQIS ADZRA = Ratu yang terhormat

BARIA KAMILIA = Anak perempuan yang bagaikan pepohonan yang selalu hijau dan unggul

BASIMA SHALIHA = Senyuman anak perempuan yang shalihah

BASIMA WARDATUL ZHAHIRA = Anak perempuan yang tersenyum bagai bunga mawar yang bercahaya

BASYASYA AFIFA = Anak perempuan yang memiliki wajah berseri-seri sedang mensucikan diri

BILQIS FAIHA RIFDA = Ratu yang memiliki banyak kelebihan pemberi pertolongan

BILQIS UFAIRA = Ratu yang pemberani

DARY ARRIFDA = Anak perempuan pemberi pertolongan yang lemah lembut

DARY AZZALFA = Anak perempuan yang bagaikan permukaan mutiara yang lembut

DIANA DURRIYATUL JANNA = Agama yang bercahaya bagai mutiara surga

DIANA SYAUQIA = Anak perempuan yang bagaikan agama yang dirindukan

DZAKIRA AFTANI = Anak perempuan yang memiliki ingatan yang mengagumkan

DZAKIRA TALITA ZAHRA = Gadis yang berzikir bagai bunga

EARLYTA ARSYFA SALSABILA = Awal yang cantik menjadi anak yang mulia dan menjadi mata air surga

ELYSIA SAFA HAURA = Anugerah dari surga seorang wanita berkulit putih yang tegar

FADYA JAMIL ANNIDA = Seruan indah yang menyelamatkan

FAIDA ANNAILA = Pemberian yang bermanfaat

FAIHA NADA ZALFA = Anak perempuan yang bagaikan embun di kulit mutiara yang banyak kelebihannya

FAIZA ALYA AZIZA = Pemenang yang tinggi dan mulia

FAJRA NADA NADIFA = Anak perempuan yang bagaikan embun pagi yang bersih

FAKHIRA SALWA NABILA = Burung puyuh yang bagus dan cerdik

FREYA ANINDITA = Dewi cinta dan kesuburan yang sempurna

HAFIZA KHAIRA LUBNA = Kebaikan dan kecerdasan yang terpelihara kesuciannya

HAIFA AISH FAIHA = Anak perempuan yang ramping dan memiliki banyak kelebihan

HANA AISH SALMA = Anak perempuan yang bahagia dan selamat

HANA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya anak perempuan yang bahagia

IFTINA ASSYABIYA RAFIFA = Gadis kecil yang berakhlk baik yang mengagumkan

ILMI SUHAIMA = Anak perempuan yang memiliki ilmu tentang keberuntungan

IMA SHABIRA = Pemimpin yang penyabar

JAMILA RAFIF LUTHFIA = Anak perempuan yang cantik dan lembut yang berakhlak baik

JANNATU SAUQIYA = Anak perempuan bagaikan surga yang dirindukan

JARIA SALSABILA = Amal yang tak terputus laksana mata air surga

JOVITA DARLA CALLISTA = Anak kesayangan yang periang dan kecantikannya luar biasa

KALILA RIFDA = Anak perempuan yang memberi pertolongan dengan lemah lembut

KAMILIA ULFA = Persahabatan yang sempurna

KHAIRUNNISA SALSABILA = Sebaik-baiknya wanita laksana mata air surga

KHALIFA SAKHI = Anak perempuan sebagai pemimpin yang murah hati

KHAZANA RIDHA NAILA = Anak perempuan yang suka memberikan hartanya dengan ikhlas

LATIFA QOTRUNNADA = Anak perempuan yang lembut bagaikan tetesan embun

LUTHFIA ZAHRA TALITA = Gadis lemah lembut yang selalu berseri-seri

MAHIRA HASNA KAMILA = Kepandaian dan kecantikan yang sempurna

MUFIDA SALSABILA = Anak perempuan yang bermanfaat laksana mata air surga

MEINANDA CAHYANI SALSABILLA = Anak yang lahir dibulan Mei, terbungkus sinar mata air surga

NADA FAJRIA SALSABILA = Embun pagi dari mata air surga

NAJWA KHAIRA WILDA = Bisikan kebaikan dari seorang bidadari

NISRINA ARIJ HISANA = Bunga mawar putoh yang sangat harum dan cantik

NUDA BAHIRA RAMADHANI = Pelangi yang indah di bulan Ramadhan

NADINE RIVKAA SAVA = Penuh harapan, terikat dan tenang

QONITA ISMAN TAQIYYA = Anak perempuan yang taat kepada suami dan bertaqwa kepada Tuhannya

QOTRUNNADA SALSABILA = Tetesan embun dari mata air surga

QUEISHA ANYA = Wanita yang penuh keagungan

RAHMA SHAFIYYA = Kasih sayang dari seorang kawan yang tulus

RAIDA FAKHIRA = Pemimimpin perempuan yang membanggakan

RAIHANA YASMINA FAIHA = Bunga melati yang harum dan memiliki banyak kelebihan

RASYIDATU MARWA = Anak perempuan baik budi dan menarik hati

RASYIDATU NAJA = Petunjuk yang menuju keselamatan

RASYIDATU SHAFA = Petunjuk jalan yang lurus di bukit Shafa

RAISSA HARDIYANTI = Perempuan yang beriman dan berhati indah

RATIH AMALIA = Perempuan yang rajin dan penuh kesenangan

SALIMA NAZIHA = Anak perempuan yang selamat dan bersih dari noda

SALSABILA NADHIFA = Mata air surga yang bersih

SALWA ZAKIYYA = Burung puyuh yang tumbuh dengan baik

SYAFIYYA RAHMA = Seorang teman yang tulus penuh kasih sayang

SYAWWAL HUSNAYAN = Bulan Syawwal yang penuh kemenangan

TALITA HASNA HUMAIRA = Gadis yang cantik yang pipinya kemerah-merahan

TAMIMA ANNISA WIJAYANTI = Perempuan yang kuat daan sangat unggul

TRISHA FIONA = Bangsawan wanita yang baik

TSABITA SHIFWA = Sahabat yang memiliki keteguhan hati

ULFA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya wanita yang ramah terhadap orang lain

UZDA JAMILA = Anak perempuan yang memiliki kelebihan yang indah

UZDA SHAFIYYA = Kawan yang tulus dan memiliki kelebihan

YASMINA KHAIRUNNISA = The best woman like jasmine

YUMNA FARIHA = Anak perempuan yang mendapatkan keberuntungan dan kebahagian

ZAHIRA FAIRUZ = Anak perempuan yang bercahaya bagaikan permata

ZAHRA ALMAIRA RAHMAN = Putri (kerajaan) bunga yang penuh kasih

ZAHRA AMIRA RAHMANI = Anak perempuan yang bagaikan Bunga yang memimpin dengan kasih sayang penuh kasih

ZALFA NAQIYYA = Permukaan mutiara yang jernih

ZARA NADIA AKHYAR = Fajar menyingsing yang mengawali segala kebaikan ADIA RAFA FATHINA = Kebahagiaan dari Tuhan yang cerdas

AFIFA FITIYA = Anak perempuan yang suci dan memiliki harga diri

AFRA NAILA ARKARNA = Anak perempuan sebagai anugerah di malam ke-13 bulan purnama yang menerangi hati

AINA TALITA ZAHRAN = Mata seorang gadis yang berkilau

AINIYA FAIDA AZMI = Anak yang memiliki ketegaran hati dan bermanfaat bagai pohon rimbun yang bersemi

AINUN MAHYA = Mata yang bersinar

AISHA ALIFA = Keramahtamahan yang hidup

AISHA FARHANA = Anak perempuan yang hidup dan bergembira

AKIFA NAILA = Wanita yang rajin beritikaf di masjid dan suka memberi

ALISHA KHAIRA WILDA = Kemuliaan dan kebaikan seorang bidadari

ANINDITA KHAIRINNISWA = Wanita yang cantik dan baik hati

ANNISA FAIHA = Anak perempuan yang memiliki banyak kelebihan

ANNISA KASTURI NAIM = Anak perempuan penghuni surga yang harum bagai bunga kasturi

ATIQA FAIRUZ KHALISA = Anak perempuan yang cantik bagai permata murni

BADRIYYA SHALIHA = Anak perempuan yang cantik dan sholihah

BAHIYYA ATIQA FAIHA = Anak perempuan yang cantik yang memiliki keindahan dan banyak kelebihan

BALQIS ADZRA = Ratu yang terhormat

BARIA KAMILIA = Anak perempuan yang bagaikan pepohonan yang selalu hijau dan unggul

BASIMA SHALIHA = Senyuman anak perempuan yang shalihah

BASIMA WARDATUL ZHAHIRA = Anak perempuan yang tersenyum bagai bunga mawar yang bercahaya

BASYASYA AFIFA = Anak perempuan yang memiliki wajah berseri-seri sedang mensucikan diri

BILQIS FAIHA RIFDA = Ratu yang memiliki banyak kelebihan pemberi pertolongan

BILQIS UFAIRA = Ratu yang pemberani

DARY ARRIFDA = Anak perempuan pemberi pertolongan yang lemah lembut

DARY AZZALFA = Anak perempuan yang bagaikan permukaan mutiara yang lembut

DIANA DURRIYATUL JANNA = Agama yang bercahaya bagai mutiara surga

DIANA SYAUQIA = Anak perempuan yang bagaikan agama yang dirindukan

DZAKIRA AFTANI = Anak perempuan yang memiliki ingatan yang mengagumkan

DZAKIRA TALITA ZAHRA = Gadis yang berzikir bagai bunga

EARLYTA ARSYFA SALSABILA = Awal yang cantik menjadi anak yang mulia dan menjadi mata air surga

ELYSIA SAFA HAURA = Anugerah dari surga seorang wanita berkulit putih yang tegar

FADYA JAMIL ANNIDA = Seruan indah yang menyelamatkan

FAIDA ANNAILA = Pemberian yang bermanfaat

FAIHA NADA ZALFA = Anak perempuan yang bagaikan embun di kulit mutiara yang banyak kelebihannya

FAIZA ALYA AZIZA = Pemenang yang tinggi dan mulia

FAJRA NADA NADIFA = Anak perempuan yang bagaikan embun pagi yang bersih

FAKHIRA SALWA NABILA = Burung puyuh yang bagus dan cerdik

FREYA ANINDITA = Dewi cinta dan kesuburan yang sempurna

HAFIZA KHAIRA LUBNA = Kebaikan dan kecerdasan yang terpelihara kesuciannya

HAIFA AISH FAIHA = Anak perempuan yang ramping dan memiliki banyak kelebihan

HANA AISH SALMA = Anak perempuan yang bahagia dan selamat

HANA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya anak perempuan yang bahagia

IFTINA ASSYABIYA RAFIFA = Gadis kecil yang berakhlk baik yang mengagumkan

ILMI SUHAIMA = Anak perempuan yang memiliki ilmu tentang keberuntungan

IMA SHABIRA = Pemimpin yang penyabar

JAMILA RAFIF LUTHFIA = Anak perempuan yang cantik dan lembut yang berakhlak baik

JANNATU SAUQIYA = Anak perempuan bagaikan surga yang dirindukan

JARIA SALSABILA = Amal yang tak terputus laksana mata air surga

JOVITA DARLA CALLISTA = Anak kesayangan yang periang dan kecantikannya luar biasa

KALILA RIFDA = Anak perempuan yang memberi pertolongan dengan lemah lembut

KAMILIA ULFA = Persahabatan yang sempurna

KHAIRUNNISA SALSABILA = Sebaik-baiknya wanita laksana mata air surga

KHALIFA SAKHI = Anak perempuan sebagai pemimpin yang murah hati

KHAZANA RIDHA NAILA = Anak perempuan yang suka memberikan hartanya dengan ikhlas

LATIFA QOTRUNNADA = Anak perempuan yang lembut bagaikan tetesan embun

LUTHFIA ZAHRA TALITA = Gadis lemah lembut yang selalu berseri-seri

MAHIRA HASNA KAMILA = Kepandaian dan kecantikan yang sempurna

MUFIDA SALSABILA = Anak perempuan yang bermanfaat laksana mata air surga

MEINANDA CAHYANI SALSABILLA = Anak yang lahir dibulan Mei, terbungkus sinar mata air surga

NADA FAJRIA SALSABILA = Embun pagi dari mata air surga

NAJWA KHAIRA WILDA = Bisikan kebaikan dari seorang bidadari

NISRINA ARIJ HISANA = Bunga mawar putoh yang sangat harum dan cantik

NUDA BAHIRA RAMADHANI = Pelangi yang indah di bulan Ramadhan

NADINE RIVKAA SAVA = Penuh harapan, terikat dan tenang

QONITA ISMAN TAQIYYA = Anak perempuan yang taat kepada suami dan bertaqwa kepada Tuhannya

QOTRUNNADA SALSABILA = Tetesan embun dari mata air surga

QUEISHA ANYA = Wanita yang penuh keagungan

RAHMA SHAFIYYA = Kasih sayang dari seorang kawan yang tulus

RAIDA FAKHIRA = Pemimimpin perempuan yang membanggakan

RAIHANA YASMINA FAIHA = Bunga melati yang harum dan memiliki banyak kelebihan

RASYIDATU MARWA = Anak perempuan baik budi dan menarik hati

RASYIDATU NAJA = Petunjuk yang menuju keselamatan

RASYIDATU SHAFA = Petunjuk jalan yang lurus di bukit Shafa

RAISSA HARDIYANTI = Perempuan yang beriman dan berhati indah

RATIH AMALIA = Perempuan yang rajin dan penuh kesenangan

SALIMA NAZIHA = Anak perempuan yang selamat dan bersih dari noda

SALSABILA NADHIFA = Mata air surga yang bersih

SALWA ZAKIYYA = Burung puyuh yang tumbuh dengan baik

SYAFIYYA RAHMA = Seorang teman yang tulus penuh kasih sayang

SYAWWAL HUSNAYAN = Bulan Syawwal yang penuh kemenangan

TALITA HASNA HUMAIRA = Gadis yang cantik yang pipinya kemerah-merahan

TAMIMA ANNISA WIJAYANTI = Perempuan yang kuat daan sangat unggul

TRISHA FIONA = Bangsawan wanita yang baik

TSABITA SHIFWA = Sahabat yang memiliki keteguhan hati

ULFA KHAIRUNNISA = Sebaik-baiknya wanita yang ramah terhadap orang lain

UZDA JAMILA = Anak perempuan yang memiliki kelebihan yang indah

UZDA SHAFIYYA = Kawan yang tulus dan memiliki kelebihan

YASMINA KHAIRUNNISA = The best woman like jasmine

YUMNA FARIHA = Anak perempuan yang mendapatkan keberuntungan dan kebahagian

ZAHIRA FAIRUZ = Anak perempuan yang bercahaya bagaikan permata

ZAHRA ALMAIRA RAHMAN = Putri (kerajaan) bunga yang penuh kasih

ZAHRA AMIRA RAHMANI = Anak perempuan yang bagaikan Bunga yang memimpin dengan kasih sayang penuh kasih

ZALFA NAQIYYA = Permukaan mutiara yang jernih

ZARA NADIA AKHYAR = Fajar menyingsing yang mengawali segala kebaikan

hadits mardud



Antomnim dari kata mardud adalah maqbul. Lalu apakah itu pengertian dari hadist mardud sendiri ? dan berapa saja pembagiannya ?. yuk kita bahas bersama sesuai judlu di atas. :)

1. Pengertian


Secara bahasa mardud artinya ialah yang ditolak, yang tidak diterima. Secara istilah Hadits Mardud ialah hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Dalam definisi yang ekstrim disebutkan bahwa hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi dhoif.

2. Pembagian

Adapun hadits mardud itu terbagi menjadi 5 lima bagian.

a. hadits yang tertolak karena gugur dari sanadnya

Yang dimaksud dengan hadits yang tertolak karena gugur dari sanadnya adalah; terputusnya rantai sanad dengan gugurnya seorang perawi atau lebih baik disengaja oleh sebagian perawi atau tidak disengaja, gugurnya tersebut baik secara transparan maupun tersembunyi.

Yang masuk kategori hadits yang tertolak karena gugurnya perawi dari sanad adalah sebagai berikut:

  • Hadis Muallaq
Pengertian :

مَا حُذِفَ مِنْ مُبْتَدَأِ إِسْنَادِهِ رَاوٍ فَأَكْثَرَ وَلَوْ إِلَى آخِرِ اْلإِسْنَادِ

Apabila dari awal sanad dihilangkan seorang periwayat atau lebih dan seterusnya sampai akhir sanad.
  • Hadis Mursal
مَا نَسَبَهُ التَّابِعِي –الَّذِيْ سَمِعَ مِنَ الصَّحَابَةِ- إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ قَوْلٍ أَوْ فِعْلٍ أَوْ تَقْرِيْرٍ أَوْ صِفَةٍ

Hadits yang disandarkan oleh para tabi’in -mereka adalah orang yang mendengarkan hadits dari shahabat- kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, ataupun sifat.
  • Hadis Mu'dlal
مَا سَقَطَ مِنْ إِسْنَادِهِ رَاوِيَانِ أَوْ أَكْثَرُ بِشَرْطِ التَّوَالِي

Apabila dari sanadnya hilang dua rawi atau lebih dengan syarat secara berurutan.
  • Hadis Mudallas
أَنْ يَرْوِيَ الرَّاوِي عَنْ شَيْخِهِ الَّذِي لَقِيَهُ وَسَمِعَ مِنْهُ مَا لَمْ يَسْمَعْ مِنْهُ، بِصِيْغَةٍ تَحْتَمِلُ السِّمَاعَ كَعَنْ أَوْ قَالَ

Apabila seorang periwayat meriwayatkan (hadits) dari seorang guru yang pernah ia temui dan ia dengar riwayat darinya (tetapi hadits yang ia riwayatkan itu) tidak pernah ia dengar darinya, (sedang ia meriwayatkan) dengan ungkapan yang mengandung makna mendengar, seperti “dari” atau “ia berkata”.
  • Hadis Muanan
Pengertian dari muanan adalah hadits yang sanadnya terdapat redaksi ‘an (dari) seseorang.

b. Mardud Karena Cacat Pada Rawi
Mardudu karena ada cacat pada rawi maksudnya adalah adanya aib yang menjadi pembicaraan/bahasan dari segi keadilan dan agamanya serta dari sisi ketelitian, hafalan dan perhatiannya.

Sebab-sebab cacatnya seorang rawi ada sepuluh, lima hal berkaitan dengan keadilannya ( adalah ) dan lima lainnya berkaitan dengan ketelitiannya ( dhabth )

Yang berkaitan dengan keadilannya adalah :
  • Dusta ( kidzb )
  • Tuduhan dusta ( ittihamul kadzib )
  • Kefasikan ( fisq )
  • Bid’ah
  • Ketidak jelasan identitas ( jahalah )
  • Yang berkaitan dengan ketelitiannya ( dhabth ) adalah :
  • Kesalahan fatal ( fakhsyul gholath )
  • Hafalan jelek ( su’ul hifdz )
  • Lalai ( ghoflah )
  • Banyak wahm/ragu-ragu ( kastratul auham )
  • Berbeda dengan yang lebih kuat ( mukholafatusstiqot )
Dan yang termasuk dalam kategori Mardu karena cacat pada rawi sebagai berikut :

MAUDHU’
Dalam pengertian bahasa maudhu’berarti yang diletakkan, karena lemahnya. Dalam pengertian istilah berarti dusta yang diada-adakan dan dinisbahkan kepada Rasulullah SAW. Dengan kata lain hadist maudhu’ adalah hadist palsu.

AL-MATRUK
Artinya yang ditinggalkan, yaitu manakala dalam sanadnya ditemukan rawi yang tertuduh sebagai pendusta. Hal itu bisa diketahui melalui kebiasaannya sehari-hari atau dia hanya mempunyai satu jalur sanad yang menyimpang dari ketentuan-ketentuan umum. Jenis ini termasuk yang sangat lemah dan harus ditolak, posisinya berada setelah maudhu’.

AL-MUNKAR
Artinya yang diingkari, yaitu manakala sebab cacatnya rawi adalah salah satu dari tiga hal : fahsyul gholath ( kesalahan yang fatal ), ghoflah ( lali, ceroboh) dan fisq ( kefasikan – melakukan yang dilarang syareat ).

AL-MU’ALLAL ( AL – MA’LUL )
Hadist ma’lul berarti mengandung cacat/aib ( penyakit ). Biasanya peneyebabnya adalah “ wahm “ keraguan. Secara lahiriah hadist ini tampak selamat dari cacat tetapi bila diselidiki secara mendalam akan ditemukan aibnya.

AL-MUKHOLAFAH LISSTIQOT (  BERTENTANGAN DENGAN YANG LEBIH KUAT )
Cacatnya rawi karena bertentangan dengan tsiqot ( yang lebih kuat ) melahirkan lima jenis hadist, masing-masing : Mudroj, maqlub, al-mazid fi muttashilissanad, al-mutthorib dan al- mushahhaf.

AL-JAHALAH BIRRAWWI
Yaitu rawi hadist yang tidak diketahui identitasnya dengan jelas, karena ia mempunyai banyak sebutan, gelar dan nama atau karena ketidak populerannya, sehingga tidak dikenal. Bisa juga sengaja namanya tidak disebut dengan jelas dan hal ini disebut mubham.

AL-BID’AH
Artinya adalah tambahan baru dalam agama setelah disempurnakan.

SU’UL HIFDZI
Artinya lemah hafalan, dimana seorang rawi lebih sering salah dari pada benarnya

Senin, 24 November 2014

syirkah wa mudorobah

Musyarakah (syirkah atau syarikah atau serikat atau kongsi) adalah bentuk umum dari usaha bagi hasil di mana dua orang atau lebih menyumbangkan pembiayaan dan manajemen usaha, dengan proporsi bisa sama atau tidak. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan antara para mitra, dan kerugian akan dibagikan menurut proporsi modal. Transaksi Musyarakah dilandasi adanya keinginan para pihak yang bekerja sama untuk meningkatkan nilai asset yang mereka miliki secara bersama-sama dengan memadukan seluruh sumber daya.
Ketentuannya, antara lain :
  1. Pernyataan ijab dan kabul harus dinyatakan oleh para pihak untuk menunjukkan kehendak mereka dalam mengadakan kontrak (akad).
  2. Pihak-pihak yang berkontrak harus sadar hukum, dan memperhatikan hal-hal berikut :
  • Setiap mitra harus menyediakan dana dan pekerjaan.
  • Setiap mitra memiliki hak umtuk mengatur aset musyarakah dalam proses bisnis normal.
  • Setiap mitra memberi wewenang kepada mitra yang lain untuk mengelola aset dan masing-masing dianggap telah diberi wewenang untuk melakukan aktivitas musyarakah dengan memperhatikan kepentingan mitranya, tanpa melakukan kelalaian yang disengaja.
  • seorang mitra tidak diizinkan untuk mencairkan dana atau menginvestasikan dana untuk kepentingannya sendiri.
  1. Objek akad adalah modal, kerja, keuntungan dan kerugian.

Pengertian secara bahasa

Musyarakah secara bahasa diambil dari bahasa Arab yang berarti mencampur. Dalam hal ini mencampur satu modal dengan modal yang lain sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kata syirkah dalam bahasa Arab berasal dari kata syarika (fi’il madhi), yashruku (fi’il mudhari’) syarikan/syirkatan/syarikatan (masdar/kata dasar); ertinya menjadi sekutu atau syarikat (kamus al Munawar) Menurut erti asli bahasa Arab, syirkah bererti mencampurkan dua bagian atau lebih sehingga tidak boleh dibedakan lagi satu bagian dengan bagian lainnya, (An-Nabhani)

Pengertian secara fiqih

Adapun menurut makna syara’, syirkah adalah suatu akad antara 2 pihak atau lebih yang sepakat untuk melakukan kerja dengan tujuan memperoleh keuntungan. (An-Nabhani)

Bentuk Musyarakah

Hukum Syirkah
Syirkah hukumnya mubah. Ini berdasarkan dalil hadith Nabi s.a.w berupa taqrir terhadap syirkah. Pada saat Baginda diutus oleh Allah sebagai nabi, orang-orang pada masa itu telah bermuamalat dengan cara ber-syirkah dan Nabi Muhammad s.a.W membenarkannya. Sabda Baginda sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra: Allah ‘Azza wa jalla telah berfirman; Aku adalah pihak ketiga dari 2 pihak yang bersyirkah selama salah satunya tidak mengkhianati yang lainnya. Kalau salah satunya khianat, aku keluar dari keduanya. (Hr Abu dawud, alBaihaqi dan adDaruquthni) Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aba Manhal pernah mengatakan , “aku dan rekan pembagianku telah membeli sesuatu dengan cara tunai dan utang.” Lalu kami didatangi oleh Al Barra’bin azib. Kami lalu bertanya kepadanya. Dia menjawab, “ Aku dan rekan kongsiku, Zaiq bin Arqam, telah mengadakan pembagian. Kemudian kami bertanya kepada Nabi s.a.w tentang tindakan kami. Baginda menjawab: “barang yang (diperoleh) dengan cara tunai silkan kalian ambil. Sedangkan yang (diperoleh) secara utang, silalah kalian bayar” Hukum melakukan syirkah dengan kafir Zimmi Hukum melakukan syirkah dengan kafir zimmi juga adalah mubah. Imam Muslim pernah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar yang mengatakan: “Rasulullah saw pernah memperkerjakan penduduk khaibar(penduduk Yahudi) dengan mendapat bagian dari hasil tuaian buah dan tanaman”
Rukun Syirkah
Rukun syirkah yang asas ada 3 perkara iaitu: a) akad (ijab-kabul) juga disebut sighah b) dua pihak yang berakad (‘aqidani), mesti memiliki kecekapan melakukan pengelolaan harta c) objek aqad(mahal) juga disebut ma’qud alaihi, samada modal atau pekerjaan
Manakala syarat sah perkara yang boleh disyirkahkan adalah adalah objek tersebut boleh dikelola bersama atau boleh diwakilkan.
Pandangan Mazhab Fiqih tentang Syirkah Mazhab Hanafi berpandangan ada empat jenis syirkah yang syari’e iaitu syirkah inan, abdan, mudharabah dan wujuh. ( Wahbah Az Zuhaili, Al Fiqh al Islami wa Adillatuhu) Mazhab Maliki hanya 3 jenis syirkah yang sah yaitu syirkah inan, abdan dan mudharabah. Menurut mazhab syafi’e, zahiriah dan Imamiah hanya 2 syirkah yang sah yaitu inan dan mudharabah. Mazhab hanafi dan zaidiah berpandangan ada 5 jenis syirkah yang sah yaitu syirkah inan, abdan, mudharabah, wujuh dan mufawadhah.
Ada pun pembagian boleh samada berbagi hak milik (syirkatul amlak) atau/dan pembagian aqad Syeikh Taqiuddin AnNabhani dalam kitabnya Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif Islam berijtihad terdapat 5 jenis syirkah yang syari’i sama seperti pandangan mazhab Hanafi dan Zaidiah.
1) Syirkah Inan
Syirkah inan adalah syirkah yang mana 2 pihak atau lebih, setiap pihak menyumbangkan modal dan menjalankan kerja. Contoh bagi syirkah inan: Khalid dan Faizal berbagi menjalankan perniagaan burger bersama-sama dan masing-masing mengeluarkan modal RP.50.000 setiap seorang. Perkongsian ini diperbolehkan berdasarkan As-Sunnah dan ijma’sahabah. Disyaratkan bahawa modal yang dibagi adalah berupa uang. Modal dalam bentuk harta benda seperti kereta mestilah diakadkan pada awal transaksi. Kerja sama ini dibangun oleh konsep perwakilan(wakalah) dan kepercayaan(amanah). Sebab masing-masing pihak, dengan memberi/berkongsi modal kepada rekan kongsinya bererti telah memberikan kepercayaan dan mewakilkan kepada rekan kongsinya untuk mengelola perniagaan. Keuntungan adalah berdasarkan kesepakatan semua pihak yang bekerja sama manakala kerugian berdasarkan peratusan modal yang dikeluarkan. Abdurrazzak dalam kitab Al-Jami’ meriwayatkan dari Ali r.a yang mengatakan: “kerugian bergantung kepada modal, sedangkan keuntungan bergantung kepada apa yang mereka sepakati”
2) Syirkah Abdan
Perkongsian abdan adalah perkongsian 2 orang atau lebih yang hanya melibat tenaga(badan) mereka tanpa melibatkan perkongsian modal. Sebagai contoh: Jalal adalah tukang buat rumah dan Rafi adalah juruelektrik yang berkongsi menyiapkan proyek sebuah rumah. Perkongsian mereka tidak melibatkan perkongsian kos. Keuntungan adalah berdasarkan persetujuan mereka. Syirkah abdan hukumnya mubah berdasarkan dalil As-sunnah. Ibnu mas’ud pernah berkata” aku berkongsi dengan Ammar bin Yasir dan Saad bin Abi Waqqash mengenai harta rampasan perang badar. Sa’ad membawa dua orang tawanan sementara aku dan Ammar tidak membawa apa pun” (HR Abu Dawud dan Atsram). Hadith ini diketahui Rasulullah s.a.w dan beliau membenarkannya.
3) Syirkah Mudharabah
Syirkah Mudharabah adalah syirkah dua pihak atau lebih dengan ketentuan, satu pihak menjalankan kerja (amal) sedangkan pihak lain mengeluarkan modal (mal). (An-Nabhani, 1990: 152). Istilah mudharabah dipakai oleh ulama Iraq, sedangkan ulama Hijaz menyebutnya qiradh. (Al-Jaziri, 1996: 42; Az-Zuhaili, 1984: 836). Sebagai contoh: Khairi sebagai pemodal memberikan modalnya sebanyak RM 100 ribu kepada Abu Abas yang bertindak sebagai pengelola modal dalam pasaraya ikan.
Ada 2 bentuk lain sebagai variasi syirkah mudharabah. Pertama, 2 pihak (misalnya A dan B) sama-sama memberikan mengeluarkan modal sementara pihak ketiga (katakanlah C) memberikan menjalankan kerja sahaja. Kedua, pihak pertama (misalnya A) memberikan konstribusi modal dan kerja sekaligus, sedangkan pihak kedua (misalnya B) hanya memberikan konstribusi modal tanpa konstribusi kerja. Kedua-dua bentuk syirkah ini masih tergolong dalam syirkah mudharabah (An-Nabhani, 1990:152). Dalam syirkah mudharabah, hak melakukan tasharruf hanyalah menjadi hak pengelola. Pemodal tidak berhak turut campur dalam tasharruf. Namun, pengelola terikat dengan syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemodal. Jika ada keuntungan, ia dibagi sesuai kesepakatan di antara pemodal dan pengelola, sedangkan kerugian ditanggung hanya oleh pemodal. Sebab, dalam mudharabah berlaku wakalah (perwakilan), sementara seorang wakil tidak menanggung kerosakan harta atau kerugian dana yang diwakilkan kepadanya (An-Nabhani, 1990: 152). Namun, pengelola turut menanggung kerugian jika kerugian itu terjadi kerana melanggar syarat-syarat yang ditetapkan oleh pemodal.
4) Syirkah Wujuh
Disebut syirkah wujuh kerana didasarkan pada kedudukan, ketokohan atau keahlian (wujuh) seseorang di tengah masyarakat. Syirkah wujuh adalah syirkah antara 2 pihak (misalnya A dan B) yang sama-sama melakukan kerja (amal), dengan pihak ketiga (misalnya C) yang mengeluarkan modal (mal). Dalam hal ini, pihak A dan B adalah tokoh masyarakat. Syirkah semacam ini hakikatnya termasuk dalam syirkah mudharabah sehingga berlaku ketentuan-ketentuan syirkah mudharabah padanya. (An-Nabhani, 1990:154) Bentuk kedua syirkah wujuh adalah syirkah antara 2 pihak atau lebih yang bersyirkah dalam barangan yang mereka beli secara kredit, atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya tanpa sumbangan modal dari masing-masing pihak. Misalnya A dan B tokoh yang dipercayai pedagang. Lalu A dan B bersyirkah wujuh dengan cara membeli barang dari seorang pedagang C secara kredit. A dan B bersepakat masing-masing memiliki 50% dari barang yang dibeli. Lalu keduanya menjual barang tersebut dan keuntungannya dibagi dua, sedangkan harga pokoknya dikembalikan kepada C (pedagang). Dalam syirkah kedua ini, keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan, bukan berdasarkan nisbah barang dagangan yang dimiliki. Sedangkan kerugian ditanggung oleh masing-masing pengusaha wujuh usaha berdasarkan kesepakatan. Syirkah wujuh kedua ini hakikatnya termasuk dalam syirkah ‘abdan (An-Nabhani, 1990:154). Namun, An-Nabhani mengingatkan bahawa ketokohan (wujuh) yang dimaksud dalam syirkah wujuh adalah kepercayaan kewangan (tsiqah maliyah), bukan semata-mata ketokohan di masyarakat. Maka dari itu, tidak sah syirkah yang dilakukan seorang tokoh (katakanlah seorang menteri atau pedagang besar), yang dikenal tidak jujur atau suka memungkiri janji dalam urusan kewangan. Sebaliknya sah syirkah wujuh yang dilakukan oleh seorang biasa-biasa saja, tetapi oleh para pedagang dia dianggap memiliki kepercayaan kewangan (tsiqah maliyah) yang tinggi misalnya dikenal jujur dan tepat janji dalam urusan kewangan.
5) Syirkah Mufawadhah
Syirkah mufawadhah adalah syirkah antara 2 pihak atau lebih yang menggabungkan semua jenis syirkah di atas (syirkah inan, ‘abdan, mudharabah dan wujuh). Syirkah mufawadhah dalam pengertian ini, menurut An-Nabhani adalah boleh. Sebab, setiap jenis syirkah yang sah berdiri sendiri maka sah pula ketika digabungkan dengan jenis syirkah lainnya. Keuntungan yang diperoleh dibagi sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung sesuai dengan jenis syirkahnya; iaitu ditanggung oleh pemodal sesuai dengan nisbah modal (jika berupa syirkah inan) atau ditanggung pemodal sahaja (jika berupa syirkah mudharabah) atau ditanggung pengusaha usaha berdasarkan peratusan barang dagangan yang dimiliki (jika berupa syirkah wujuh). Contoh: A adalah pemodal, menyumbang modal kepada B dan C, dua jurutera awam yang sebelumnya sepakat bahawa masing-masing melakukan kerja. Kemudian B dan C juga sepakat untuk menyumbang modal untuk membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada B dan C. Dalam hal ini, pada awalnya yang ada adalah syirkah ‘abdan iaitu B dan C sepakat masing-masing bersyirkah dengan memberikan konstribusi kerja sahaja. Lalu, ketika A memberikan modal kepada B dan C, bererti di antara mereka bertiga wujud syirkah mudharabah. Di sini A sebagai pemodal, sedangkan B dan C sebagai pengelola. Ketika B dan C sepakat bahawa masing-masing memberikan suntikan modal di samping melakukan kerja, bererti terwujud syirkah inan di antara B dan C. Ketika B dan C membeli barang secara kredit atas dasar kepercayaan pedagang kepada keduanya bererti terwujud syirkah wujuh antara B dan C. Dengan demikian, bentuk syirkah seperti ini telah menggabungkan semua jenis syirkah yang ada yang disebut syirkah mufawadhah.
6) Syirkah Al Milk
Syirkah Al Milk mengandung arti kepemilikan bersama (co-ownership) yang keberadaannya muncul apabila dua orang atau lebih memperoleh kepemilikan bersama (joint ownership) atau suatu kekayaan (aset). Misalnya, dua orang atau lebih menerima warisan/hibah/wasiat sebidang tanah atau harta kekayaan atau perusahaan baik yang dapat dibagi atau tidak dapat dibagi-bagi. Contoh lain, berupa kepemilikan suatu jenis barang (misalnya, rumah) yang dibeli bersama. Dalam hal ini, para mitra harus berbagi atas harta kekayaan tersebut berikut pendapatan yang dapat dihasilkannya sesuai dengan porsi masing-masing sampai mereka memutuskan untuk membagi atau menjualnya. Untuk tetap menjaga kelangsungan kerja sama, pengambilan keputusan yang menyangkut harta bersama harus mendapat persetujuan semua mitra. Dengan kata lain, seorang mitra tidak dapat bertindak dalam penggunaan harta bersama kecuali atas izin mitra yang bersangkutan. Syirkah al milk kadang bersifat ikhtiyariyyah (ikhtiari/sukarela/voluntary) atau jabariyyah (jabari/tidak sukarela/involuntary). Apabila harta bersama (warisan/hibah/wasiat) dapat dibagi, namun para mitra memutuskan untuk tetap memilikinya bersama, maka syirkah al milk tersebut bersifat ikhtiyari (sukarela/voluntary). Contoh lain dari syirkah jenis ini adalah kepemilikan suatu jenis barang (misalnya rumah) yang dibeli secara bersama. Namun, apabila barang tersebut tidak dapat dibagi-bagi dan mereka terpaksa harus memilikinya bersama, maka syirkah al milk bersifat jabari (tidak sukarela/involuntary atau terpaksa). Misalnya, syirkah di antara ahli waris terhadap harta warisan tertentu, sebelum dilakukan pembagian.

Qirod

Qirad merupakan salah satu jenis muamalah yang juga sering terjadi dalam masyarakat. Berikut akan di bahas beberapa masalah,yang meliputi pengertian qirad,hukum qirad,qirad sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat miskin,rukun dan syarat qirad, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam qirod, dan macam-macam qirod.
A. Pengertian Qirod
Qirad ialah kerja sama dalam bentuk pinjaman modal tanpa bunga dengan perjanjian bagi hasil. Biasanya qirad dilakukan pemilik modal ( baik perorangan maupun lembaga ) dengan orang lain yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjalankan suatu usaha. Besar atau kecilnya bagian tergantung pada pemufakatan kedua belah pihak,yang penting tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Apabila qirad menyangkut uang yang cukup besar,sebaiknya diadakan perjanjian tertulis dan dikuatkan dua orang saksi yang disetujui oleh kedua belah pihak.
B. Hukum Qirad
Hukum qirad adalah Mubah. Rasulullah sendiri pernah mengadakan qirad dengan siti Khadijah ( sebelum menjadi istri beliau ) sewaktu berniaga ke negri Syam. Dalam kenyataan hidup, aa beberapa orang yang memiliki modal, tetapi tidak mampu atau tidak sempat mengembangkannya. Sementara itu, ada yang memiliki kesempatan dan kemampuan berusaha,tetapi tidak memiliki modal. Islam memberi kesempatan kepada keduanya untuk mengadakan kerja sama dalam bentuk qirad.
C. Qirad sebagai salah satu bentuk peduli terhadap masyarakat miskin
Dalam kenyataan hidup sehari-hari,qirad dapat membantu sebagian masyarakat miskin dalam upaya mencukupi kebutuhan hidupnya. Modal yang dipinjam tersebut dapat digunakan untuk usaha sesuai bakat dan kemampuan peminjam. Bagi pemilik modal,qirod merupakan bukti kepedulian kepada masyarakat miskin. Rasulullah bersabda “ Tidaklah seorang muslim memberi pinjaman kepada muslim yang lain dengan dua kali pinjaman,kecuali perbuatan itu seperti sedekah satu kali.(H.R.Ibnu Majah ).
D. Rukun dan Syarat Qirad
Qirad bisa berlangsung apabila terpenuhi Rukun dan Syarat.
1. Rukun
a. Pemilik dan penerima modal
b. Modal
c. Pekerjaan
d. Keuntungan
2. Syarat
Adapun syarat-syaratnya adalah harus dewasa,sehat akal, dan sama-sama rela,harus diketahui secara jelas (jumlahnya) baik oleh pemilik maup[un penerima modal, sesuai bakat dan kemampuannya. Pemilik modal perlu mengetahui jenis pekerjaan tersebut. Besar atau kecilnya bagian keuntungan hendaknya dibicarakan saat mengadakan perjanjian.
E. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam qirad
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah qirad antara lain sebagai berikut:
1. Penerima dan pemilik modal harus saling mempercayai dan dapat dipercaya.
2. penerima modal harus bekerja secara hati-hati.dalam mencukupi kebutuhan pribadi,hendaknya tidak menggunakan modal.
3. perjanjian antara pemilik dan penerima modal hendaknya dibuat sejelas mungkin.jika dipandang perlu,dicarikan saksi yang disetujui oleh kedua belah pihak.
4. jika terjadi kehilangan atau kerusakan diluar kesengajaan penerima modal,hendaknyaditanggung oleh sipemilik modal.
5. jika terjadi kerugian, hendaknya ditutyp dengan keuntungan yang lalu. Jika tidak ada, hendaknya kerugian itu ditanggung oleh pemilik modal.
F. Macam-macam qirad
Qirad dapat dilakukan oleh perorangan,dapat pula dilakukan oleh organisasi atau lembaga lain dengan nasabahnya. Dalam kehidupan modern,qirad dapat berupa kredit candak kulak,KPR,dan KMKP.
1. Kredit Candak Kulak
Kredit candak kulak ialah pinjaman modal yang diberikan kepada para pedagang kecil dengan sistem pengembalian sekali dalam seminggu dan tanpa tanggungan atau jaminan.biasanya kredit candak kulak dilakukan oleh KUD. Kredit jenis ini bertujuan untuk membantu masyarakat kecil agar dapat memiliki jenis usaha tertentu, misalnya berjualan makanan ringan,membuat tempe kedelai,atau usaha lain yang memerlukan biaya relatif ringan. Dengan cara seperti ini, diharapkan mereka pada saat nanti dapat terangkat dari masyarakat prasejahtera menjadi sejahtera dan tidak menggantungkan nasibnya kepada orang lain.
2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah. Bank menyediakan fasilitas berupa perumahan,dari yang bertipe sederhana hingga mewah.Masyarakat yang berminat untuk memiliki rumah tersebut diwajibkan membayar uang muka yang besarnya bervariasi, sesuai dengan tipe rumahyang diinginkan. Selanjutnya,pada jangka waktu tertentu orang itu membayar angsuran sesuai dengan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak. Dengan demikian, diharapkan masyarakat tidak terlalu berat untuk memiliki rumah.
3. Kredit Modal Karya Permanen (KMKP)
KMKP dilaksanakan baik oleh bank negara maupun bank swasta. Pada saat ini, kredit jenis ini sudah tidak ada, yang ada sekarang adalah KUK (Kredit Usaha kecil). Kredit ini hanya melayani masyarakat yang sudah mampu sehingga lebih bersifat pengembangan usaha yang sudah ada. Oleh sebab itu sasaran yang dibina juga terbatas.
G. Hikmah Qirad
Antara lain:
a. Terwujudnya tolong menolong sebab tidak jarang orang yang punya modal Tetapi tidak punya keahlian berdagang atau sebaliknya punya keahlian berdagang tetapi tidak punya modal.
b. Salah satu perilaku ibadah yang lebih mendekatkan diri pada rahmat Allah karena dapat melepaskan kesulitan orang lain yang sangat membutuhkan pertolongan.
c. Bagi yang mengqiradkan akan diberikan pahala dan kemudahan oleh Allah baik urusan dunia maupunurusan akhirat.
d. Terciptanya kerjasama antara pemberi modal dan pelaksanaan yang pada akhirnya dapat menumbuhkan dan memperkembangkan perekonomian ummat.
e. Terbinanya pribadi-pribadi yang taaluf (rasa dekat) antara keduanya
f. Yang memberikan pinjaman modal akan mendapat unggulan pahala hingga delapan belas kali lipat bisa dibandingkan dengan sedekah hanya sepuluh kali.
PENDAHULUAN
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Ilahi Robbi atas curahan nikmat dan karunia Nya sehingga makalah ini dapat selesai dengan baik,meskipun masih jauh dari kesempurnaan . Shalawat dan salam semoga tetap terlimpahkan pada Rasulullah Muhammad saw,beserta keluarganya. Semoga kita selaku pengikut setianya,dapat
menegakkan niali-nilai sunnah secara integral dalam kehidupan pribadi dan social . Amin
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas semester satu berdasarkan kesadaran betapa pentingnya sumber belajar yang dapat memandu kreativitas dan pencapaian prestasi belajar saya khususnya dan teman mahasiswa umumnya, tanpa harus bergantung pada sosok dosen di kampus . Adanya makalah ini di harapkan dapat memotivasi terciptanya komunitas belajar di lingkungan kampus.
Semoga dengan adanya makalah yang sederhana ini dapat memberikan alternative terbangunnya paradigma kreatif dan konstruktif terhadap proses pembelajaran Agama Islam di kampus. Akhirnya kami menyadari adanya kekurangan yang melekat pada pembuatan makalah ini,untuk itu kritik dan saran dari dosen agama,teman mahasiswa dan semua pihak yang berkompeten,merupakan suatu hal yang berharga dan sangat berarti dalam menyempurnakan karya ini,menuju Izzul Islam wal Muslimin. Semoga segala iktikad dan ikhtiyar yang dilakukan mendapatkan rahmat dan ridla Allah swt. Amin ya Robbal ‘Alamin